Kesaksian Kurir Paket Melihat Pembacokan yang Dilakukan Anak Buah John Kei
Rabu, 10 Maret 2021 - 20:54 WIB
loading...
John Kei. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa kasus pengeroyokan dan pembunuhan berencana John Kei kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (10/3/2021). Pada sidang kali ini, lima saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan untuk memberikan keterangan.
Salah satu saksi bernama Ali Saputra, kurir paket memberikan keterangan terkait penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan anak buah John Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal
Ali yang saat itu sedang membawa orderan paket melihat dua korban sedang berboncengan motor di pertigaan Duri Kosambi tepatnya Jalan Abdul Hamid. Saat hendak ke luar gang tiba-tiba korban yang sedang membawa motor langsung dibacok menggunakan senjata tajam.
"Saya lihat korban langsung dihantam, sama pelaku langsung dibacok," kata Ali Saputra saat memberikan keterangan di ruang sidang, Rabu (10/3/2021).
Jarak antara lokasi korban dibacok dengan saksi hanya berkisar lima meter. Saat pembacokan, dia tidak melihat persis para pelaku pembacokan lantaran saat itu langsung bergegas lari karena panik. Namun, Ali mencoba balik lagi ke tempat kejadian karena paket yang dia bawa terjatuh tepat di lokasi pembacokan.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Lanjutan John Kei Bakal Disidang di PN Jakarta Barat
Salah satu saksi bernama Ali Saputra, kurir paket memberikan keterangan terkait penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan anak buah John Kei di Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Baca juga: Pengacara John Kei Sebut Saksi Ahli Jaksa Seperti Sedang Mengkhayal
Ali yang saat itu sedang membawa orderan paket melihat dua korban sedang berboncengan motor di pertigaan Duri Kosambi tepatnya Jalan Abdul Hamid. Saat hendak ke luar gang tiba-tiba korban yang sedang membawa motor langsung dibacok menggunakan senjata tajam.
"Saya lihat korban langsung dihantam, sama pelaku langsung dibacok," kata Ali Saputra saat memberikan keterangan di ruang sidang, Rabu (10/3/2021).
Jarak antara lokasi korban dibacok dengan saksi hanya berkisar lima meter. Saat pembacokan, dia tidak melihat persis para pelaku pembacokan lantaran saat itu langsung bergegas lari karena panik. Namun, Ali mencoba balik lagi ke tempat kejadian karena paket yang dia bawa terjatuh tepat di lokasi pembacokan.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Lanjutan John Kei Bakal Disidang di PN Jakarta Barat
Lihat Juga :