Revisi UU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021
Selasa, 09 Maret 2021 - 21:31 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu resmi ditarik dari program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2021. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) , Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR di gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP
Yasonna melanjutkan, pemerintah juga sepakat menurunkan RUU pemilu dari prolegnas 2021. Yasonna berdalih, karena RUU itu sudah ditarik dari daftar prolegnas, tak ada kewajiban pemerintah untuk menyampaikan evaluasi RUU tersebut.
"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.
Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik RUU pemilu tersebut. Sementara itu, menurutnya pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.
Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu
"Merespons yang disampaikan ketua dan menyikapi surat Komisi II tentang pencabutan RUU Pemilu dari daftar prioritas tahun 2021, pemerintah sepakat," kata Yasonna.
Baca juga: DPR-Pemerintah Sepakat RUU Pemilu Dikeluarkan dari Prolegnas Diganti RUU KUP
Yasonna melanjutkan, pemerintah juga sepakat menurunkan RUU pemilu dari prolegnas 2021. Yasonna berdalih, karena RUU itu sudah ditarik dari daftar prolegnas, tak ada kewajiban pemerintah untuk menyampaikan evaluasi RUU tersebut.
"Jadi kita hanya sepakat untuk yang satu itu kita drop, karena saya kira tidak perlu lagi, singkat saja, kami tidak perlu menyampaikan evaluasi seluruhnya," ucapnya.
Yasonna menyebut pemerintah hanya sepakat untuk menarik RUU pemilu tersebut. Sementara itu, menurutnya pemerintah sepakat RUU lainnya untuk tetap dibawa ke paripurna. "Apa yang sudah kita sepakati kita bawa ke paripurna kecuali yang satu ini," ujarnya.
Baca juga: RUU Pemilu Ditarik, PKS: Pemerintah Tak Ingin Ada Perbaikan Kualitas Pemilu
Lihat Juga :