Setahun Pandemi, 2.500 Buruh Depok Dirumahkan dan 500 Di-PHK
Selasa, 09 Maret 2021 - 19:09 WIB
loading...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Ratusan buruh di Kota Depok menjadi korban pemutusan hubungan kerja ( PHK ) selama satu tahun pandemi. Sedangkan yang dirumahkan dengan ketidakjelasan status mencapai ribuan orang.
“PHK itu kira-kira setahun pandemi ini nggak jauh dari 300-500 orang. Hanya dirumahkan ini kan statusnya nggak jelas harusnya dapat gaji berapa, ada yang nggak dapat gaji sama sekali, ada yang 50%. Yang PHK saja sekitar 300-500 orang. Yang dirumahkan bisa sampai 2.500-an orang,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pengawasan Lemah, Pesangon Korban PHK Rawan Dikebiri
Mereka yang di-PHK itu kebanyakan pekerja di sektor garmen dan perhotelan. Pihaknya ikut memperjuangkan apa yang menjadi hak para pekerja.
“Kalau anggota serikat pekerja, kami perjuangkan dan alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” ucapnya.
Pihaknya tidak dapat melakukan intervensi kepada pekerja yang tidak berserikat karena itu hak mereka untuk berserikat atau tidak.
“PHK itu kira-kira setahun pandemi ini nggak jauh dari 300-500 orang. Hanya dirumahkan ini kan statusnya nggak jelas harusnya dapat gaji berapa, ada yang nggak dapat gaji sama sekali, ada yang 50%. Yang PHK saja sekitar 300-500 orang. Yang dirumahkan bisa sampai 2.500-an orang,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok Wido Pratikno, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Pengawasan Lemah, Pesangon Korban PHK Rawan Dikebiri
Mereka yang di-PHK itu kebanyakan pekerja di sektor garmen dan perhotelan. Pihaknya ikut memperjuangkan apa yang menjadi hak para pekerja.
“Kalau anggota serikat pekerja, kami perjuangkan dan alhamdulillah mendapatkan haknya. Hanya, banyak saudara-saudara kita yang di hotel kan tidak berserikat,” ucapnya.
Pihaknya tidak dapat melakukan intervensi kepada pekerja yang tidak berserikat karena itu hak mereka untuk berserikat atau tidak.
Lihat Juga :