Gus Bahar Dipenjara, Tipu Warga dengan Iming-iming Menggandakan Uang

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:57 WIB
loading...
Gus Bahar Dipenjara,...
Gus Bahar tersangka penipuan modus gandakan uang diamankan di Mapolres Sleman, DIY, Selasa (9/3/2021). Foto/SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Seorang laki-laki berinisial MY (41) atau Gus Bahar ditangkap Polres Sleman, karena menggelapan uang dengan modus akan digandakan hingga Rp2 miliar lebih. Warga Trenggalek, Jatim tersebut sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sleman.

Baca juga: Pelaku Modus Penggandaan Uang di Sulawesi Tengah Diamankan Resmob Gorontalo

Kanit II Satreskrim Polres Sleman, Ipda Yunanto Kukuh Prabowo menjelaskan, terungkapnya kasus ini berawal saat Gus Bahar bertemu dengan seorang Warni (45) warga Sleman, November 2020. Ia mengaku bisa mengadakan uang, yaitu uang Rp10 juga menjadi Rp2,2 miliar. Karena tertarik, korban memberikan uang kepada Gus Bahar Rp15 juta, 26 November 2020 Rp10 juta diberikan tunai dan Rp5juta ditransfer.

Baca juga: Kelompok Kriminal Jadikan Vaksin Covid-19 sebagai Alat Penipuan

Setelah menerima uang, Gus Bahar meminta Warni untuk menyiapkan ruangan khusus dan peralatan untuk ritual pengandaan. Namun setelah semua persyaratan dipenuhi, Gus Bahar dengan alasan pekerjaaan lain tidak bisa datang dan meminta hari berikutnya. Tetapi untuk ritual yang kedua Gus Bahar juga tidak bisa datang, dengan alasan minyak untuk ritualnya habis dan meminta korban untuk menyiapkannya.

Permintaan Gus Bahar kembali dituruti korban. Tetapi Gus Bahar kembali tidak datang dan berjanji akan datang lagi. Lagi-lagi saat ang dijanjikan Gus Bahar tidak datang lagi. Merasa jadi korban penipuan, Warni selanjutnya melaporkan ke Mapolres Sleman.

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengindentifikasikan keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Pelaku kami tangkap di kamar kosnya daerah Banguntapan, Bantul, 4 Maret 2020 pukul 05.00 WIB,” kata Kukuh, Selasa (9/3/2021).

Petugas masih mengembangkan kasus ini, apakah ada warga lain yang menjadi korban Gus Bahar tersebut. Sebab dari pemeriksaan, tindakan Gus Bahar tersebut bukan yang pertama kali. Dia sudah melakukan untuk yang kedua kali dengan korban yang berbeda. Pertama tahun 2018 dan kedua tahun 2020.

“Pelaku dalam kasus ini dijerat pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara,” paparnya.

Gus Bahar mengaku sudah melakukan praktek tersebut sejak tahun 2017. Kepada korban mengaku sebagai Gus (anak kiai) yang dapat mengandakan uang Rp10 juta menjadi Rp2,2 miliar. Uang hasil penipuan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.“Saya bukan ustad, tidak mempunyai pekerjaan,” akunya.

Petugas juga mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Pemkot Yogyakarta Lakukan...
Pemkot Yogyakarta Lakukan Sweeping Daycare Pascakasus Kekerasan Anak di Little Aresha
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
BMW iX xDrive45, Kemewahan...
BMW iX xDrive45, Kemewahan Sunyi Seharga Rp2,6 Miliar
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved