Segera Beralih Status, Penyertaan Modal BPR Ditarget Rp25 Miliar

Selasa, 09 Maret 2021 - 10:39 WIB
loading...
Segera Beralih Status, Penyertaan Modal BPR Ditarget Rp25 Miliar
Penyertaan modal BPR Makassar diharap capai Rp25 miliar. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyertaan modal terhadap Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Makassar setelah peralihan status ke Perseroda diharap mengalami peningkatan.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo, berharap peningkatan penyertaan modal BPR Makassar bisa mencapai Rp25 miliar.

Kata dia, prospek BPR Makassar ke depan cukup menjanjikan dan bisa menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi kota. Sehingga kehadirannya perlu didukung penuh.

"Ini dia tidak terbatas penyertaan modalnya, jadi kalau saya lihat bisa sampai Rp25 miliar setelah perubahan (status) ini," urai Hasanuddin Leo.

BPR Makassar diketahui merupakan salah satu perusda yang belum menunjukkan progres untuk penyetoran dividen hingga kini. Selain itu, penyertaan modal sempat terganggu akibat terbentur regulasi.

Meski demikian, perkembangan BPR Makassar beberapa bulan terakhir menunjukkan tren perbaikan sehingga penyertaan modal patut dipertimbangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar .

"Saya kira Pemkot harus mengerti dengan modal yang ada saat ini BPR itu belum bisa apa-apa. Kita pernah beri Rp2,5 miliar dan kita benchmark ke BPR Bandung itu, di sana Rp100 miliar (penyertaan modal) sehingga wajar dia bisa beraktivitas," katanya.

Lebih jauh, kran investasi juga diproyeksi akan tumbuh sehingga berpotensi meningkatkan PAD, salah satunya lewat pasar. Nantinya investasi akan banyak melibatkan para pedagang dan PKL sehingga korelasi antara Perusda Pasar dan BPR akan ikut didorong.



prospek ke depan juga akan cerah, kran investasi juga diproyeksi akan tumbuh sehingga berpotensi meningkatkan pendapatan asli daearh (PAD), salah satunya lewat pasar. Nantinya investasi akan banyak melibatkan para pedagang dan PKL sehingga korelasi antara Perusda Pasar dan BPR akan ikut didorong.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2278 seconds (0.1#10.140)