Penggelapan Belasan Mobil Rental di Kelapa Gading, Begini Pelaku Berbagi Peran
Senin, 08 Maret 2021 - 19:42 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringgus empat pelaku komplotan penggelapan mobil rental. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A
A
A
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading meringgus empat pelaku komplotan penggelapan mobil rental berinisial MLA, MNK, CJ, dan RH. Dalam melaksanakan aksinya, keempat pelaku memiliki peran masing masing.
Baca juga: 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi
Untuk pelaku berjenis kelamin perempuan yakni MLA, berperan sebagai orang yang mengotaki aksi penggelapan mobil. Sementara RH dan CJ bertugas membawa kabur mobil korban yang sebelumnya telah dirental oleh tersangka MLA.
Tersangka terakhir berinisial MNK, bertugas sebagai orang yang menjual mobil yang telah didapat di beberapa tempat, seperti di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, dalam penggelapan yang dilakukan, komplotan ini telah membawa 13 mobil berbagai merk dan jenis.
Baca juga: Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah
"Itu hendak dijual ke perorangan. Sementara belum dilaksanakan jual beli, kita sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," kata Rango, Senin (8/3/2021).
Baca juga: 4 Pelaku Penggelapan Belasan Mobil Rental Diringkus Polisi
Untuk pelaku berjenis kelamin perempuan yakni MLA, berperan sebagai orang yang mengotaki aksi penggelapan mobil. Sementara RH dan CJ bertugas membawa kabur mobil korban yang sebelumnya telah dirental oleh tersangka MLA.
Tersangka terakhir berinisial MNK, bertugas sebagai orang yang menjual mobil yang telah didapat di beberapa tempat, seperti di wilayah Jawa Barat dan Sumatera.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan, dalam penggelapan yang dilakukan, komplotan ini telah membawa 13 mobil berbagai merk dan jenis.
Baca juga: Dor! Buron Penggelapan 7 Motor dengan Modus Beli Rokok Akhirnya Menyerah
"Itu hendak dijual ke perorangan. Sementara belum dilaksanakan jual beli, kita sudah berhasil menggagalkan upaya tersebut," kata Rango, Senin (8/3/2021).
Lihat Juga :