Mayat Bayi Dibuang di Tempat Sampah Dibunuh Ibu Kandung, Sakit Hati Ditinggal Pacar
Senin, 08 Maret 2021 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"Ibu kandung dari bayi karena malu, sakit hati laki-laki tadi enggak tanggung jawab lahir dan membunuh dengan menekan bayi itu mencekik hingga meninggal dibungkus, dibuang di tempat sampah," jelas Kapolres.
Polisi kini tengah memburu laki-laki yang menghamili EMB. Sedangkan EMB langsung dijebloskan ke dalam penjara. Dia diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Polisi kini tengah memburu laki-laki yang menghamili EMB. Sedangkan EMB langsung dijebloskan ke dalam penjara. Dia diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat 76C Juncto Pasal 80 UU No 35/2014 tentang Perubahan Atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :