Hampir Setengah Kilogram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Senin, 08 Maret 2021 - 09:10 WIB
loading...
Hampir Setengah Kilogram Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri
Barang bukti hampir setengah kilogram sabu yang diamankan Polda Kepri.
A A A
BATAM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri mengamankan hampir setengah kilogram sabu atau lebih tepatnya 408,9 gram pada Jumat (26/2/21) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari sabu ini juga turut ditangkap Irrawadi alias Boby Bin Ramli (29), Laki - Laki, lahir di Mendahara / 21 Desember 1992 yang beralamat terakhir di Kos Kosan Bengkong Baru Blok B No. 72 RT. 004 RW. 004 Kel. Bengkong Indah Kec. Bengkong Kota Batam.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, penangakapan ini dilakukan boleh Subdit III Ditresnarkoba.

Baca juga: Polres Barelang Gelar Apel Antisipasi Pembakaran Hutan dan Lahan

"Subdit III menangkap seorang pria yakni Boby dengna barang bukti sabu 408,9 gram di pinggir Jalan Depan Kantor Persatuan Orang Melayu Tanjung Riau RT. 04 RW. 01 Kel. Tanjung Riau Kec. Sekupang Kota Batam," katanya Senin (8/3/21).

Dijelaskannya bahwa saat ini terhadap tersangka dan barang bukti masih dikembangkan. "Kita masih lakukan pengembangan," pungkasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)