Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat 0, 87 gram yang disimpan di dalam saku celana pelaku.Penangkapan pelaku sontak menjadi tontonan warga yang akan berbelanja di minimarket grosir barang pecah belah. Baca juga: Sambil Menangis, Mantan Mucikari Artis Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi
Ipda Aldiansyah Asad, Kaur Bin Ops Satres Narkoba Polres Kendari mengatakan, pihaknya sudah lama menarget pelaku dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kendari. “Pelaku telah lama menjadi target oprasi petugas dalam kasus peredaran narkoba,” pungkas Asad, Sabtu (6/3/2021). Baca juga: Mengaku Bisa Menarik Uang Miliaran dari Dasar Laut, Dukun Palsu Ini Ditangkap
Pelaku yang tertangkap kemudian digelandang ke kantor Satres Narkoba Polres Kendar i untuk menjalani pemeriksaan.Atas perbuatanya, pelaku dijerat pasal 114 subsider pasal 112 terkait penyalahgunaan narkoba dengan hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga:
(don)