Sampang Gempar! Massa Lepaskan Bandar Sabu dan Rusak Mobil BNNP Jatim

Senin, 08 Maret 2021 - 06:04 WIB
loading...
Sampang Gempar! Massa...
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dihadang dan mobilnya dirusak massa di daerah Sokobana Sampang, Madura, Jawa Timur saat menangkap bandar sabu. Foto iNews TV/Nursyafei
A A A
SAMPANG - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur dihadang dan mobilnya dirusak massa di daerah Sokobana Sampang , Madura, Jawa Timur saat menangkap bandar sabu . Warga yang beringas melempar kaca mobil dengan batu dan kayu. Bahkan warga hendak menyerang petugas BNN Provinsi Jawa Timur dengan senjata celurit.
Sampang Gempar! Massa Lepaskan Bandar Sabu dan Rusak Mobil BNNP Jatim

Aksi penghadangan dan pengrusakan pada Minggu 7 Maret 2021 ini pun terekam video amatir warga dan viral.



Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Kombes Pol Monang Sidabukke mengatakan, kronologi kejadian tersebut terjadi saat petugas BNN Provinsi Jatim hendak melakukan pemetaan lokasi karena adanya info HS salah seorang bandar narkoba di daerah Sokobanah baru saja mendapatkan kiriman barang haram sabu-sabu dalam jumlah besar dari Malaysia.
Sampang Gempar! Massa Lepaskan Bandar Sabu dan Rusak Mobil BNNP Jatim

“Di tengah perjalanan para petugas BNNP Jatim mengetahui seorang DPO tersangka pengedar berinisial HS tengah mengendarai motor sendirian. karena HS menjadi DPO sejak Oktober. Petugas BNNP Jawa Timur langsung memutar arah mobil dan mengejar tersangka HS pengedar narkoba tersebut,” kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Jawa Timur Kombes Pol Monang Sidabukke.

Baca : Selundupkan 2 Kilogram Sabu di Sepatu, 4 Calon Penumpang Pesawat Diamankan


Nahasnya, kata dia, saat petugas berhasil membawa tersangka HS ke mobil petugas dihadang oleh ratusan warga kampung dan mobil petugas dihancurkan oleh warga.

Selain menghancurkan mobil petugas warga juga banyak yang membawa senjata tajam celurit dan kayu balok yang siap untuk menyerang petugas. Selain itu warga juga membawa lari tersangka HS.

“Tersangka HS pengedar narkoba ini menjadi DPO BNNP Jawa Timur sejak Oktober 2020 karena diduga memiliki 3 kilogram sabu-sabu,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1804 seconds (0.1#10.140)