KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021
Minggu, 07 Maret 2021 - 17:01 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto/Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Melalui akun instagram dan twitter-nya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bila Kartu Jakarta Pintar (KJP) Tahap II 2020 sudah bisa dicairkan 5 Maret 2021 kemarin.
“Pengumuman dari @disdikdki. Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II 2020 yaitu pencairan dana sudah mulai dilaksanakan mulai hari ini, 05 Maret 2021,” kata Anies dalam caption yang diposting, Minggu (7/3/2021). Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!
![KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021]()
Pada postingan itu, Anies memaparkan bila tiap pelajar menerima perbandingan besaran pendapatan dana, yakni pelajar setingkat SD sebesar Rp250.000, setingkat SMP Rp 300 ribu, dan setingkat SMA 420 ribu dan setingkat SMK 450 ribu.
Selain mencairkan dana pada KJP Plus 2020. Sehari sebelumnya, Anies juga mengumumkan membuka pendaftaran pencarian KJP Plus Tahap 1 2021, 849.291 siswa disiapkan untuk menerima bantuan ini.
Dalam postingan itu, Anies juga menjabarkan persyaratan mereka yang menerima dan waktu tanggal pencairannya. Baca juga: Polda Minta Disdik Cabut KJP Pelajar Terlibat Kerusuhan di Jakarta
![KJP Plus Tahap II 2020 Sudah Cair, DKI Kembali Buka Tahap I 2021]()
“Data final diperkirakan 1-6 April 2021 mendatang,” katanya dalam keterangan postingan itu. Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Nantinya dana KJP akan diperbantukan mendukung perlengakapan dan alat belajar mulai dari kouta yang merupakan pendukung Komunikasi Jarak Jauh (KJJ).
“Pengumuman dari @disdikdki. Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II 2020 yaitu pencairan dana sudah mulai dilaksanakan mulai hari ini, 05 Maret 2021,” kata Anies dalam caption yang diposting, Minggu (7/3/2021). Baca juga: Gubernur Anies Umumkan Pencairan Dana KJP Plus, Netizen: Jabar, Jateng, Jatim, Banten Mana Nih!
.png)
Pada postingan itu, Anies memaparkan bila tiap pelajar menerima perbandingan besaran pendapatan dana, yakni pelajar setingkat SD sebesar Rp250.000, setingkat SMP Rp 300 ribu, dan setingkat SMA 420 ribu dan setingkat SMK 450 ribu.
Selain mencairkan dana pada KJP Plus 2020. Sehari sebelumnya, Anies juga mengumumkan membuka pendaftaran pencarian KJP Plus Tahap 1 2021, 849.291 siswa disiapkan untuk menerima bantuan ini.
Dalam postingan itu, Anies juga menjabarkan persyaratan mereka yang menerima dan waktu tanggal pencairannya. Baca juga: Polda Minta Disdik Cabut KJP Pelajar Terlibat Kerusuhan di Jakarta

“Data final diperkirakan 1-6 April 2021 mendatang,” katanya dalam keterangan postingan itu. Baca juga: Mekanisme Berubah, Begni Cara Baru Mendapatkan KJP Plus dan KJMU
Nantinya dana KJP akan diperbantukan mendukung perlengakapan dan alat belajar mulai dari kouta yang merupakan pendukung Komunikasi Jarak Jauh (KJJ).
(mhd)
Lihat Juga :