Gara-gara Kursi, Pemilik Kafe Diduga Aniaya Pengunjung Hingga Tewas
Sabtu, 06 Maret 2021 - 19:02 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Video Viral Pengambilan Paksa Jenazah Bergejala COVID-19, Begini Kronologinya
"FT kemudian langsung mengejarnya kemudian mencekik leher korban sampai jatuh hingga tak sadarkan diri," ujar Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal.
Dari hasil penyelidikan awal diduga pelaku hanya satu orang namun ternyata menjadi dua orang yakni FT dan A yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.
”Berdasarkan visum luar, korban meninggal karena cekikan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP,” tutur IPTU Saiful Kamal.
"FT kemudian langsung mengejarnya kemudian mencekik leher korban sampai jatuh hingga tak sadarkan diri," ujar Kasat Reskrim IPTU Saiful Kamal.
Dari hasil penyelidikan awal diduga pelaku hanya satu orang namun ternyata menjadi dua orang yakni FT dan A yang diduga ikut melakukan pemukulan terhadap korban dan saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Pohuwato.
”Berdasarkan visum luar, korban meninggal karena cekikan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP,” tutur IPTU Saiful Kamal.
(msd)
Lihat Juga :