Cacat Administrasi, Pendaftaran Honorer Damkar Makassar Diulang
Sabtu, 06 Maret 2021 - 09:36 WIB
loading...
Kondisi Kantor Damkar Makassar. Pendaftaran pegawai kontrak di Dinas Damkar Makassar harus diulang karena cacat administrasi. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - Pendaftaran tenaga honorer Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Makassar akan diulang, keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Jumat, (05/03/2021).
Plt Kepala Damkar Kota Makassar Hasanuddin yang ditemui usai rapat menuturkan, kecacatan tersebut dapat ditemui pada syarat formalistik penyelenggaran, seperti tak adanya SK panitia penyelenggara, hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.
"Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi," uranya.
Baca Juga: Kejar Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Dampingi Pemkot ke Pusat
Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.
Plt Kepala Damkar Kota Makassar Hasanuddin yang ditemui usai rapat menuturkan, kecacatan tersebut dapat ditemui pada syarat formalistik penyelenggaran, seperti tak adanya SK panitia penyelenggara, hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.
"Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi," uranya.
Baca Juga: Kejar Dana Hibah Pariwisata, DPRD Makassar Siap Dampingi Pemkot ke Pusat
Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring, hanya saja pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.
Lihat Juga :