Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantan Mucikari Artis Robby Abbas

Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:04 WIB
loading...
Polisi Buru Pemasok...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk mantan mucikari artis Robby Abbas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini, polisi tengah memburu pemasok sabu-sabu ke Robby Abbas.

"Kami sedang melakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia belinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat 5 Maret 2021. (Baca juga; Sambil Menangis, Mantan Mucikari Artis Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi )

Menurut Yusri, polisi saat ini tengah memburu pemasok narkoba terhadap Robby. Kepada polisi, Robby mengaku membeli barang haram jenis sabu itu pada seseorang di kawasan Kota Bambu, Jakarta Pusat. (Baca juga; Terjerat Sabu, Mucikari Artis Robby Abbas Kemungkinan Direhabilitasi )

Selain pemasoknya, kata dia, polisi juga tengah memburu rekan Robby berinisial LL. Robby mengaku mengonsumsi sabu-sabu itu bersama rekannya, seorang perempuan beberapa hari sebelum diciduk.



Penangkapan Robby pun tak lepas dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika di kawasan Palmerah. "Saat ditangkap ini RA sendirian di sebuah kamar Hotel kawasan Palmerah, sedangkan saat memakai, dia bersama teman wanitanya, LL tapi bukan publik figur," tuturnya.

Dia menambahkan, Robby yang diketahui seorang residivis di kasus berbeda pada 2015 dan telah divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara itu saat ini dijerat dengan Pasal 112 Uu Narkotika. Adapun bunyi pasal itu, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Rekomendasi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Rp107 Triliun Segera Cair, Perundingan Digelar di Qatar
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved