Polisi Buru Pemasok Sabu ke Mantan Mucikari Artis Robby Abbas

Sabtu, 06 Maret 2021 - 08:04 WIB
loading...
Polisi Buru Pemasok...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk mantan mucikari artis Robby Abbas di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini, polisi tengah memburu pemasok sabu-sabu ke Robby Abbas.

"Kami sedang melakukan pengejaran, masih kami dalami termasuk tempat dia belinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat 5 Maret 2021. (Baca juga; Sambil Menangis, Mantan Mucikari Artis Robby Abbas Mengaku Pakai Sabu karena Depresi )

Menurut Yusri, polisi saat ini tengah memburu pemasok narkoba terhadap Robby. Kepada polisi, Robby mengaku membeli barang haram jenis sabu itu pada seseorang di kawasan Kota Bambu, Jakarta Pusat. (Baca juga; Terjerat Sabu, Mucikari Artis Robby Abbas Kemungkinan Direhabilitasi )

Selain pemasoknya, kata dia, polisi juga tengah memburu rekan Robby berinisial LL. Robby mengaku mengonsumsi sabu-sabu itu bersama rekannya, seorang perempuan beberapa hari sebelum diciduk.



Penangkapan Robby pun tak lepas dari laporan masyarakat yang resah adanya peredaran narkotika di kawasan Palmerah. "Saat ditangkap ini RA sendirian di sebuah kamar Hotel kawasan Palmerah, sedangkan saat memakai, dia bersama teman wanitanya, LL tapi bukan publik figur," tuturnya.

Dia menambahkan, Robby yang diketahui seorang residivis di kasus berbeda pada 2015 dan telah divonis hukuman 1 tahun 4 bulan penjara itu saat ini dijerat dengan Pasal 112 Uu Narkotika. Adapun bunyi pasal itu, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved