Kekanak-kanakan, Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bima Banting Meja Saat Paripurna
Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:20 WIB
loading...
Meja di ruang rapat DPRD Kabupaten Bima, pecah usai dibanting anggota Fraksi PPP. Foto/iNews/Edy Irawan
A
A
A
BIMA - Seorang anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan tindakan tidak terpuji dengan membanting meja hingga kacanya pecah berserakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bima, Jumat (5/3/2021) sore.
Baca juga: 9 Warga Papua Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor dan Rumah Bupati Asmat
Aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda mendengar penyampaian pidato sambutan Bupati Bima, periode 2021-2026, yang baru saja dilantik serta sertijab pada Jumat (5/3/2021) pagi.
Tentu saja ulah anggota Fraksi PPP, Ardiwin dinilai oleh sejumlah pihak telah melanggar kode etik dan merusak marwah lembaga dewan terhormat. Ketua Gerakan Pemuda Khabah (GPK) Kabupaten Bima, Syarifuddin sangat menyesalkan ulah Ardiwin yang merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Bima.
Baca juga: Moeldoko Kudeta Ketua Umum, Ibu-ibu Pengurus Partai Demokrat Kalbar Setia ke AHY
"Saya meminta kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Bima, harus tegas memberikan peringatan kepada Ardiwin yang jelas melanggar kode etik . Perbuatannya itu, jelas mencoreng dan merusak nama besar partai yang saat ini berdiri kokoh di Bima," kata Syarifuddin, yang akrab disapa Bos Bali ini.
Baca juga: 9 Warga Papua Jadi Tersangka Kasus Perusakan Kantor dan Rumah Bupati Asmat
Aksi tersebut terjadi saat berlangsungnya rapat paripurna ke-5 DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda mendengar penyampaian pidato sambutan Bupati Bima, periode 2021-2026, yang baru saja dilantik serta sertijab pada Jumat (5/3/2021) pagi.
Tentu saja ulah anggota Fraksi PPP, Ardiwin dinilai oleh sejumlah pihak telah melanggar kode etik dan merusak marwah lembaga dewan terhormat. Ketua Gerakan Pemuda Khabah (GPK) Kabupaten Bima, Syarifuddin sangat menyesalkan ulah Ardiwin yang merusak fasilitas kantor DPRD Kabupaten Bima.
Baca juga: Moeldoko Kudeta Ketua Umum, Ibu-ibu Pengurus Partai Demokrat Kalbar Setia ke AHY
"Saya meminta kepada Ketua DPC PPP Kabupaten Bima, harus tegas memberikan peringatan kepada Ardiwin yang jelas melanggar kode etik . Perbuatannya itu, jelas mencoreng dan merusak nama besar partai yang saat ini berdiri kokoh di Bima," kata Syarifuddin, yang akrab disapa Bos Bali ini.
Lihat Juga :