Aksinya Sempat Viral, Jambret di Bandung Dihadiahi Timah Panas
Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:29 WIB
loading...
A
A
A
Korban, lanjut Adanan, berupaya melawan pelaku dengan memegang bagian belakang motor pelaku. Namun, upayanya tak berhasil hingga akhirnya terseret sekitar 20 meter. Akibatnya, korban pun mengalami luka-luka pada bagian tangan dan kakinya."Korban berupaya melawan dengan memegang behel motor hingga terseret hampir 20 meter dari lokasi kejadian," imbuh Adanan seraya mengatakan, warga sekitar sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Adanan juga mengatakan, untuk mengelabui aksinya, pelaku mengenakan helm ojek online. Helm tersebut didapat pelaku dari sebuah pasar. Diketahui, dari rekaman video CCTV, pelaku memang terlihat mengenakan helm ojek online. "Modusnya mengaburkan identitas yang bersangkutan, tapi berkat kejelian kita, identitas pelaku dan kendaraannya dapa kita ketahui," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang juga diketahui merupakan warga Babakan Sentral, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung itu disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Adapun penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUH Pidana.
Adanan juga mengatakan, untuk mengelabui aksinya, pelaku mengenakan helm ojek online. Helm tersebut didapat pelaku dari sebuah pasar. Diketahui, dari rekaman video CCTV, pelaku memang terlihat mengenakan helm ojek online. "Modusnya mengaburkan identitas yang bersangkutan, tapi berkat kejelian kita, identitas pelaku dan kendaraannya dapa kita ketahui," terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku yang juga diketahui merupakan warga Babakan Sentral, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung itu disangkakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan dan diancam pidana kurungan di atas lima tahun. Adapun penadah hasil curian dikenakan Pasal 480 KUH Pidana.
(don)
Lihat Juga :