Pembunuh Gadis Bandung Tertangkap, Pacar Korban Jadi Tersangka Prostitusi

Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:24 WIB
loading...
Pembunuh Gadis Bandung Tertangkap, Pacar Korban Jadi Tersangka Prostitusi
R (23) pelaku pembunuhan MY (16) gadis Bandung di Kediri dibekuk dan kakinya ditembak. Polisi juga menetapkan D (22) pacar korban dan kakak D (40) sebagai tersangka prostitusi. Foto/iNews TV/Afnan Subagyo
A A A
KEDIRI - Seorang laki laki berinisial R (23) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan MY, gadis asal Bandung, Jawa Barat di Hotel Lotus Garden, Kota Kediri, diringkus petugas. Dalam penyidikan juga terungkap, penganiayaan yang berakibat tewasnya korban, diduga terkait praktik prostitusi online.



"Terduga pelaku telah diamankan," ujar Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo kepada wartawan Jumat (5/3/2021). Terduga pelaku dibekuk di rumah kosnya di wilayah Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (4/3/2021). R berasal dari Kabupaten Tuban, yang ngekos bersama istrinya.


R ditangkap persis 5 hari setelah korban ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di kamar 421 Hotel Lotus Garden Kota Kediri. Terungkap dalam penyidikan, sebelum terjadi aksi pembunuhan, pelaku dan korban yang masih berusia 16 tahun sempat berkencan dan berhubungan seks.

Pelaku R yang sehari hari menjalankan usaha online, menghubungi korban MY melalui aplikasi MiChat. Begitu tarif sekali kencan disepakati, yakni Rp700.000, pelaku langsung meluncur ke hotel Lotus tempat korban menginap. R memakai jasa ojek online.

"Terduga pelaku menggunakan jasa ojek online," kata Eko. Begitu kencan selesai, masalah timbul. Pelaku R menolak membayar penuh. Ia hanya bersedia membayar Rp300.000 yang itu sontak membuat korban MY marah. Cekcok adu mulut tidak terhindarkan.

Masih di dalam kamar hotel. Korban yang merasa ditipu berteriak teriak marah. Pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau ia tikamkan ke tubuh korban sebanyak tujuh kali. Begitu melihat korban tergeletak pelaku R langsung angkat kaki meninggalkan hotel. Yang bersangkutan kembali memakai jasa ojek online.

Menurut Eko pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dimulai dari rekaman CCTV hotel. Termasuk plat nopol ojek yang mengantar jemput pelaku, juga terekam CCTV. Sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, bantal, HP, helm, jaket, tas slempang dan kain motif kotak telah diamankan.

"Plat nopol yang dipakai driver ojek online terekam CCTV," terang Eko. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka pelaku pembunuhan.

Selain R, polisi juga menetapkan D (22) pacar korban dan kakak D yang berusia 40 tahun, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka keduanya diduga terkait dengan praktik prostitusi online. Kedatangan korban MY dari Bandung, Jawa Barat ke Kota Kediri, bersama keduanya. "Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan," kata Eko.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3162 seconds (0.1#10.140)