3 Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi, Ternyata Pembelinya Polisi

Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:54 WIB
loading...
3 Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi, Ternyata Pembelinya Polisi
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang tiga orang pengedar narkoba jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau, setelah ditangkap tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.

Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dengan cara penyamaran menjadi pembeli.

"Setelah dilakukan pemancingan ketika tersangka datang langsung ditangkap, dari tiga tersangka yakni MA alias Yodi, CN alias Can dan Ed seorang tuna wicara," kata Sofian, Jumat (5/3/2021).

Dijelaskan Sofian penangkapan ketiganya berawal dari informasi yang didapatkan polisi, bahwa ketiga tersangka hendak menawarkan narkotika jenis sabu kepada anggota Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau yang melakukan penyamaran.

"Setelah disepakati untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sebanyak lima kantong berisi 50 gram dengan harga per kantongnnya disepakati Rp10 juta sehingga total keseluruhan Rp 50 juta," jelasnya.

Namun, saat akan melakukan transaksi, ketiga tersangka mengatakan mempunyai tujuh kantong sabu seberat 70 gram, polisi yang tak mau kecolongan meminta barang haram tersebut semuanya dibawa dan uangnya akan ditambah.

"Akhirnya transaksi disepakati dilakukan perbatasan antara Kota Lubuklingggau dengan Kabupaten Musi Rawas tepatnya di pinggir jalan Kelurahan Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)