3 Pengedar Sabu Dibekuk saat Transaksi, Ternyata Pembelinya Polisi
Jum'at, 05 Maret 2021 - 10:54 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang tiga orang pengedar narkoba jenis sabu yang telah meresahkan masyarakat Kota Lubuklinggau, setelah ditangkap tim Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.
Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dengan cara penyamaran menjadi pembeli.
"Setelah dilakukan pemancingan ketika tersangka datang langsung ditangkap, dari tiga tersangka yakni MA alias Yodi, CN alias Can dan Ed seorang tuna wicara," kata Sofian, Jumat (5/3/2021).
Ketiganya bernama MS (25), CN (26) dan ED (25) warga Kelurahan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
Diketahui, ketiganya merupakan sindikat jaringan pengedar sabu antar provinsi dan berhasil diringkus setelah masuk jebakan Satnarkoba Polres Lubuklinggau yang berpura-pura hendak membeli sabu-sabu.
Dari ketiganya polisi berhasil mengamankan barang bukti empat bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 73,27 gram.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Narkoba, AKP Sofian Hadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut dilakukan dengan cara penyamaran menjadi pembeli.
"Setelah dilakukan pemancingan ketika tersangka datang langsung ditangkap, dari tiga tersangka yakni MA alias Yodi, CN alias Can dan Ed seorang tuna wicara," kata Sofian, Jumat (5/3/2021).
Lihat Juga :