12 Kepala Bagian di Lingkup Pemkot Makassar Jabat Plt

Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:39 WIB
loading...
12 Kepala Bagian di...
Nomenklatur struktur organisasi pada jajaran Sekretariat Daerah Kota Makassar berubah. Semua pejabat berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt), termasuk kepala bagian dan kepala sub bagian. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Nomenklatur struktur organisasi pada jajaran Sekretariat Daerah Kota Makassar berubah. Semua pejabat berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt), termasuk kepala bagian dan kepala sub bagian.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas menilai seharusnya pejabat di jajaran Sekretariat Daerah Kota Makassar sudah dikukuhkan sejak dulu.

Perubahan nomenklatur sudah diintruksikan sejak 2019 lalu melalui Permendagri 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bahkan, regulasi turunan yakni Perwali 88/2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah juga sudah diteken.

"Pada saat perubahan nomenklatur semua pejabat demisioner. Satu hari setelah pergantian itu semua pejabat harusnya dikukuhkan kembali," kata Andi Siswanta, Kamis (4/3/2021).

Andi Siswanta mengaku belum mengetahui persis alasan pejabat di jajaran Sekretariat Daerah Kota Makassar belum dikukuhkan.

Baca Juga: Satu ASN Positif Covid-19, BKPSDM Parepare Lakukan Swab Massal

Namun, persoalan ini akan segera dikomunikasikan dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto.

"Sementara saya usahakan menghadap ke Pak Wali supaya dikukuhkan kembali jadi defenitif. Sekarang itu tidak kosong, tetap ada yang isi cuma statusnya Plt," papar dia.

Plt Kasubag Kelembagaan Bagian Ortala Setda Makassar, Indarwati mengatakan regulasi itu sudah diterbitkan sejak 2019 lalu.

Berdasarkan perwali itu, Indarwati menyebut ada dua bagian yang dilebur yakni Bagian Perlengkapan dan Bagian Humas.

"Bagian Perlengkapan dileburkan ke Bagian Umum menjadi Sub Bagian. Humas ke Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) dan Bagian Protokol," terang Indarwati.

Lalu, ada dua bagian yang baru, Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Perekonomian. Bagian Perekonomian tersebut berasal dari peleburan Bagian Perekonomian dan Kerjasama.

"Jadi, tetap ada 12 bagian," tandas Indarwati.

Baca Juga: BKPSDM Gowa Terima Dua Penghargaan Pelayanan dari BKN
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banyak CPNS dan PPPK...
Banyak CPNS dan PPPK di Makassar Lakukan Kesalahan Input Data
12 Kepala Bagian di...
12 Kepala Bagian di Lingkup Pemkot Makassar Jabat Plt
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved