Mutasi di Kejaksaan Tinggi Jatim, 15 Kajari Diganti
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:57 WIB
loading...
Kepala Kejati Jatim, Mohammad Dofir melantik 19 pejabat struktural di jajarannya, pada Kamis (4/3/2021) di aula lantai 8 Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani.
A
A
A
SURABAYA - Gerbong mutasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kembali bergulir. Kepala Kejati Jatim, Mohammad Dofir melantik sebanyak 19 pejabat struktural di jajarannya, pada Kamis (4/3/2021) di aula lantai 8 Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dari jumlah itu, 15 diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).
Dalam sambutannya, Dofir mengatakan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanuddin, SH, MH bernomor KEP-IV-128/C/03/2021.
Baca juga: Mutasi Virus Corona B117, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jatim Tenang dan Waspada
Pelantikan dan serah terima jabatan ini, kata dia, merupakan program rutin yang dilakukan pimpinan Adhyaksa guna menjadikan kejaksaan lebih profesional dan berkualitas.
“Kami harapkan pejabat baru bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan Forkopimda di masing-masing daerah,” katanya.
Dalam sambutannya, Dofir mengatakan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanuddin, SH, MH bernomor KEP-IV-128/C/03/2021.
Baca juga: Mutasi Virus Corona B117, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jatim Tenang dan Waspada
Pelantikan dan serah terima jabatan ini, kata dia, merupakan program rutin yang dilakukan pimpinan Adhyaksa guna menjadikan kejaksaan lebih profesional dan berkualitas.
“Kami harapkan pejabat baru bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan Forkopimda di masing-masing daerah,” katanya.
Lihat Juga :