Mutasi di Kejaksaan Tinggi Jatim, 15 Kajari Diganti

Kamis, 04 Maret 2021 - 20:57 WIB
loading...
Mutasi di Kejaksaan Tinggi Jatim, 15 Kajari Diganti
Kepala Kejati Jatim, Mohammad Dofir melantik 19 pejabat struktural di jajarannya, pada Kamis (4/3/2021) di aula lantai 8 Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani.
A A A
SURABAYA - Gerbong mutasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) kembali bergulir. Kepala Kejati Jatim, Mohammad Dofir melantik sebanyak 19 pejabat struktural di jajarannya, pada Kamis (4/3/2021) di aula lantai 8 Gedung Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Dari jumlah itu, 15 diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari).

Dalam sambutannya, Dofir mengatakan mutasi ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Dr Sanitiar Burhanuddin, SH, MH bernomor KEP-IV-128/C/03/2021.

Baca juga: Mutasi Virus Corona B117, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Jatim Tenang dan Waspada

Pelantikan dan serah terima jabatan ini, kata dia, merupakan program rutin yang dilakukan pimpinan Adhyaksa guna menjadikan kejaksaan lebih profesional dan berkualitas.

“Kami harapkan pejabat baru bisa segera beradaptasi dan bersinergi dengan Forkopimda di masing-masing daerah,” katanya.

Dofir juga berpesan agar penanganan proses hukum berkaitan dugaan perkara korupsi, jajarannya diminta untuk selalu memperhatikan kualitas perkara dengan mengedepankan pengembalian kerugian negara.

Baca juga: Suara Hati Istri Terdakwa Salah Transfer BCA: Buat Kebutuhan Sehari-hari Dibantu Tetangga

“Saya harap saudara-saudara dapat menjalankan penegakan hukum yang bermanfaat dengan tidak membuat gaduh. Utamakan kepentingan masyarakat, terlebih yang saat ini sedang prihatin dan berjuang di tengah kondisi pandemi COVID-19,” ujarnya.

Diketahui, pejabat struktural di jajaran Kejati Jatim yang dilantik hari ini, antara lain:
1- Asisten Bidang Intelijen Kejati Jatim Nanang Ibrahim Soleh, digantikan Zulbahri
2- Asisten Bidang Pembinaan Kejati Jatim Arifin Hamid, digantikan Ahelya Abustam
3- Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Jatim, Chandra Eka Yustisia. digantikan Antonius Despinola, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim
4- Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono digantikan Ario Zahrul Yani.
5- Kepala Kejari Tuban, Bambang Dwi Murcolono, digantikan Suhendri
6- Kepala Kejari Sampang, Maskur, digantikan Imang Job Marsudi
7- Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Hai Wahyudi digantikan Gaos Wicaksono
8- Kepala Kejari Jember, Dr Prima Idwan Mariza SH, Mhum digantikan Zullikar Tanjung
9- Kepala Kejari Sumenep, Djamaluddin, digantikan Adi Tyogunawan SH, MH
10- Kepala Kejari Jombang, Yulius Sigit Kristanto, digantikan Imran
11- Kepala Kejari Probolinggo, Yeni Puspita digantikan Hartono
12- Kepala Kejari Nganjuk, Firmansyah Subhan, digantikan Nophy Tennophero South
13- Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya, Wahyu Sabarudin digantikan I Ketut Kasna Dedi
14- Kepala Kejari Ngawi, Ali Sunhaji digantikan Budi Rahardjo
15- Kepala Kejari Tulungagung, Ansari digantikan Mujiarto
16- Kepala Kejari Bangkalan, Emanuel Ahmad digantikan Candra Saptaji
17- Kepala Kejari Pacitan, Noeradi digantikan Hendri Antoro
18- Kepala Kejari Situbondo, dijabat oleh Iwan Setiawan
19- Koordinator pada Kejati Jatim dijabat oleh Dr Endang Tirtana
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1843 seconds (0.1#10.140)