Kuasa Hukum Sebut Nurdin Abdullah Tak Tempuh Jalur Praperadilan
Kamis, 04 Maret 2021 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Arman menyebut, pihaknya memberikan kewenangan penyidikan terhadap KPK untuk menyelesaikan berkas perkara. "Biarkan KPK dulu bekerja sampai berkas lengkap. Nanti kita akan dampingi pak NA di persidangan," tegasnya.
Meski begitu, keluarga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Nurdin, kata dia, tetap diperlakukan dengan baik.
Baca Juga: Dukung Nurdin Abdullah, Warga Kirim Karangan Bunga di Rujab Gubernur
Keluarga besar dan tersangka juga diakuinya akan bersikap kooperatif. “Pak Nurdin juga menyampaikan, akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan (benar atau tidak) di persidangan,” tegasnya.
“Pak Nurdin dan keluarga besar juga berterima kasih atas dukungan masyarakat Sulsel kepada beliau. Apalagi beliau sudah meminta maaf ke masyarakat,” tambahnya.
Meski begitu, keluarga tetap menghormati proses yang berjalan. Bahkan berterima kasih kepada KPK yang masih menjunjung azas praduga tak bersalah. Nurdin, kata dia, tetap diperlakukan dengan baik.
Baca Juga: Dukung Nurdin Abdullah, Warga Kirim Karangan Bunga di Rujab Gubernur
Keluarga besar dan tersangka juga diakuinya akan bersikap kooperatif. “Pak Nurdin juga menyampaikan, akan bertanggung jawab dan akan membuktikan apa yang disangkakan (benar atau tidak) di persidangan,” tegasnya.
“Pak Nurdin dan keluarga besar juga berterima kasih atas dukungan masyarakat Sulsel kepada beliau. Apalagi beliau sudah meminta maaf ke masyarakat,” tambahnya.
(agn)
Lihat Juga :