Bukan Pejabat TNI, Suami Perempuan Pamer Pelat Dinas Bodong Ternyata Wiraswasta
Kamis, 04 Maret 2021 - 17:35 WIB
loading...
Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), sosok perempuan yang pamer mobil berpelat nomor dinas TNI akhirnya diamankan Tim Gabungam Puspom TNI dan Denpom III/5 Bandung. SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A
A
A
JAKARTA - Setelah sempat viral di media sosial (Medsos), sosok perempuan yang pamer mobil berpelat nomor dinas TNI akhirnya diamankan Tim Gabungam Puspom TNI dan Denpom III/5 Bandung. Pemilik kendaraan sekaligus pemeran wanita dalam Tik Tok yang sempat viral, Rofha Humainah Kohinoor alias Pooja diamankan lantaran menggunakan pelat nomor palsu alias bodong.
Dirgakkum POM TNI Kolonel laut (PM) Khoirul Fu'ad menjelaskan, pelaku membuat konten video di Tik Tok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu warganet bahwasanya dia telah menikah dan sang suami merupakan pejabat TNI. (Baca juga; Netizen Minta Pemalsu Pelat Mobil TNI Diberi Sanksi Tegas )
"Padahal realitanya, suaminya yang menjadi pemilik Mobil sedan merk Camry bernopol asli D 17 YRZ itu adalah seorang warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswastawan," kata Fu'ad dalam keterangan tertulis kepada MNC Media, Kamis (4/3/2021). (Baca juga; Viral Video Perempuan Pamerkan Mobil Dinas Berpelat TNI Milik Sang Suami )
Kepada petugas, lanjut Fuad, perempuan itu mengaku mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB dinas itu melalui seseorang sekitar bulan September 2020 dengan imbalan Rp1,500,000. Selanjutnya digunakan kepada mobil sang suami dengan alasan keamanan serta kebanggaan.
Fuad meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan pelat dinas TNI. Sebab, POM TNI selalu melaksanakan operasi gaktib dan yustisi untuk menangkap pengguna pelat dinas TNI palsu.
Menurut pria lulusan Akabri tahun 1996 ini, lebih baik menggunakan nomor polisi asli dari kepolisian ketimbang harus menggunakan nomor polisi Dinas TNI Palsu. Akibat perbuatannya, kata dia, yang bersangkutan terancam hukuman enam tahun penjara, sesuai pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat.
Dirgakkum POM TNI Kolonel laut (PM) Khoirul Fu'ad menjelaskan, pelaku membuat konten video di Tik Tok dengan maksud untuk memperlihatkan ke salah satu warganet bahwasanya dia telah menikah dan sang suami merupakan pejabat TNI. (Baca juga; Netizen Minta Pemalsu Pelat Mobil TNI Diberi Sanksi Tegas )
"Padahal realitanya, suaminya yang menjadi pemilik Mobil sedan merk Camry bernopol asli D 17 YRZ itu adalah seorang warga sipil yang berprofesi sebagai wiraswastawan," kata Fu'ad dalam keterangan tertulis kepada MNC Media, Kamis (4/3/2021). (Baca juga; Viral Video Perempuan Pamerkan Mobil Dinas Berpelat TNI Milik Sang Suami )
Kepada petugas, lanjut Fuad, perempuan itu mengaku mendapatkan pelat nomor dinas serta TNKB dinas itu melalui seseorang sekitar bulan September 2020 dengan imbalan Rp1,500,000. Selanjutnya digunakan kepada mobil sang suami dengan alasan keamanan serta kebanggaan.
Fuad meminta kepada masyarakat agar tidak menggunakan pelat dinas TNI. Sebab, POM TNI selalu melaksanakan operasi gaktib dan yustisi untuk menangkap pengguna pelat dinas TNI palsu.
Menurut pria lulusan Akabri tahun 1996 ini, lebih baik menggunakan nomor polisi asli dari kepolisian ketimbang harus menggunakan nomor polisi Dinas TNI Palsu. Akibat perbuatannya, kata dia, yang bersangkutan terancam hukuman enam tahun penjara, sesuai pasal 263 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Surat.
Lihat Juga :