Diduga Limbah PT Pertamina Bocor, Sumur Warga Berbau Minyak
loading...
A
A
A
BIMA - Warga pesisir laut Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami berbagai penyakit akibat air sumur tercemar limbah minyak yang diduga dari bocornya pipa PT Pertamina Bima. Keluhan warga lingkungan Wadu Mbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, terjadi sejak tahun 1997 di setiap musim penghujan tiba.
Hingga kini, keresahan warga akan adanya bau yang menyengat dari setiap sumur di lingkungan setempat, belum dapat teratasi. Bahkan setiap kali warga protes terhadap PT Pertamina yang berdiri di wilayah Wadu Mbolo, respon pihak perusahaan BUMN itu pun tidak memuaskan.
Lantaran kurang mendapat respon yang baik, warga pun meradang dengan sikap pihak PT Pertamina Bima. Bahkan dalam data terakhir baru-baru ini, warga merasa dikibulin dengan adanya tes sampel air sumur dan air bor milik warga yang katanya akan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Mataram di Provinsi NTB. Namun ternyata hanya diuji di laboratorium di wilayah Kota Bima.
"Mereka ngomong ke kami, kalau uji sampel dibawa ke Mataram. Tapi setelah kami melihat surat hasil laboratorium itu, ternyata dilakukan di Labkesda Kota Bima. Ini pembohongan namanya," kata warga setempat, Fehat, dengan nada kesal, pada Kamis (04/03/2021)
Dibenarkan pula oleh warga lainnya di RT 14 RW 05 Lingkungan Wadu Mbolo Dara. Warga mengaku, merasa gatal-gatal, sakit mata, sakit kepala hingga rambut rontok. Bahkan ada satu orang bayi, yang tiba-tiba kehilangan suaranya setelah dimandikan menggunakan air berbau dari sumur tersebut. "Saya juga alami sakit mata, setelah terus menggunakan air sumur kami untuk mandi. Mau bagaimana lagi, karena tidak ada air yang lain," ungkap Ayu Lestari.
Diakui warga setempat, sumur bor maupun sumur galian hanya mengalami bau tidak sedap pada musin hujan. Pada musim kemarau, bau yang terdapat dalam air sumur akan hilang dengan sendirinya. "Warga Wadu Mbolo berjumlah ratusan jiwa. Jadi airnya harus dipasok selama satu hari dan ditampung dalam satu bak besar. Tapi selama ini air yang didroping tidak cukup, karena kebutuhan banyak dan air sumur kami tidak bisa digunakan sama sekali terkecuali dengan terpaksa untuk keperluan mandi,"ujar Ferhat lagi.
Sementara pantauan media di lokasi, jarak perkampungan rumah warga dengan bak penampungan BBM milik PT Pertamina, hanya berjarak 20 meter. Air yang keluar dari sumur bor warga berbau, meski terlihat bening. Di RT 14 RW 05 ini, setidaknya ada 40 rumah yang didalamnya dihuni dengan jumlah KK yang berbeda.
Jika dihitung jumlah jiwa yang terdampak, bisa mencapai ratusan orang. Warga meminta adanya solusi yang kongkrit dari PT Pertamina, karena air mereka pasti tercemar setiap musim penghujan. "Jangan hanya bicara dari kantor mereka. Silahkan turun ke kampung dan rasakan sendiri bau air kami. Kami warga biasa buat apa mau menjelekkan Pertamina, kalau kami tidak dirugikan seperti ini," ungkap beberapa warga dengan lantang.
Sementara itu, pihak PT Pertamina memberikan jawaban melalui siaran pers tertulisnya mengatakan berdasarkan hasil uji sampel air warga tidak tercemar minyak dari PT Pertamina. "Sumber air warga Wadu Mbolo tidak tercemar minyak," katanya dalam jawaban tertulis.
Dijelaskannya, setelah pengambilan sampel uji dari sumber air milik warga oleh Tim Labkesda Kota Bima pada Hari Senin (15/2) yang lalu, hasil pengujian yang dilakukan untuk melihat kandungan dan kualitas air sudah diperoleh. Uji sampel yang diambil dari 8 titik di lokasi sumber air yang berbeda milik warga di RW 05 Desa Wadumbolo Kelurahan Dara, Kota Bima sebagai bentuk respon cepat Pertamina terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dinyatakan oleh Labkesda Kota Bima tidak tercemar minyak.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Deden Idhani menyampaikan, hasil uji sampel sesuai dengan standar baku mutu kualitas air yang layak bagi kesehatan masyarakat. "Labkesda Kota Bima sudah melakukan prosedur pengambilan sampel air milik warga dan melakukan pengujian selama 10 hari kerja dan hasilnya tidak ada pencemaran minyak di sumber air milik warga," ujar Deden.
Hal ini pun sudah disampaikan Pertamina kepada Lurah Dara, Nurkomala yang kemudian informasi tersebut diteruskan ke warga Desa Wadu Mbolo bersama dengan Ketua RW 05, Budiman dan Ketua Komunitas Dorolonda (KDL) Ahmad pada Hari Sabtu (27/2).
Pada kesempatan tersebut, Nurkomala menyampaikan bahwa, pemerintah melalui Kelurahan Dara menyambut baik respon cepat dari Fuel Terminal (FT) Bima menggandeng Labkesda Kota Bima sebagai pihak yang berkompeten untuk melakukan pengujian terhadap kualitas air dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat. "Kami berharap warga Kelurahan Dara, khususnya masyarakat Desa Wadu Mbolo tidak serta merta mempercayai begitu saja informasi yang beredar di masyarakat yang bisa saja berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Nurkomala.
Hasil uji sampel dari Labkesda Kota Bima secara resmi juga sudah disampaikan oleh Pertamina kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. DLH Kota Bima sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi masalah terkait lingkungan di wilayahnya.
"Dugaan pencemaran air yang tidak terbukti dari hasil uji sampel harus diketahui oleh semua pihak di lingkungan Kota Bima, agar ke depannya masyarakat tidak mudah terpapar informasi yang tidak bersumber dari fakta di lapangan. Karena Pertamina dalam mengelola wilayah operasionalnya selalu patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dengan aspek HSSE (Health, Safety, Security, Environment) atau K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan)," tutup Deden.
Hingga kini, keresahan warga akan adanya bau yang menyengat dari setiap sumur di lingkungan setempat, belum dapat teratasi. Bahkan setiap kali warga protes terhadap PT Pertamina yang berdiri di wilayah Wadu Mbolo, respon pihak perusahaan BUMN itu pun tidak memuaskan.
Lantaran kurang mendapat respon yang baik, warga pun meradang dengan sikap pihak PT Pertamina Bima. Bahkan dalam data terakhir baru-baru ini, warga merasa dikibulin dengan adanya tes sampel air sumur dan air bor milik warga yang katanya akan dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Mataram di Provinsi NTB. Namun ternyata hanya diuji di laboratorium di wilayah Kota Bima.
"Mereka ngomong ke kami, kalau uji sampel dibawa ke Mataram. Tapi setelah kami melihat surat hasil laboratorium itu, ternyata dilakukan di Labkesda Kota Bima. Ini pembohongan namanya," kata warga setempat, Fehat, dengan nada kesal, pada Kamis (04/03/2021)
Dibenarkan pula oleh warga lainnya di RT 14 RW 05 Lingkungan Wadu Mbolo Dara. Warga mengaku, merasa gatal-gatal, sakit mata, sakit kepala hingga rambut rontok. Bahkan ada satu orang bayi, yang tiba-tiba kehilangan suaranya setelah dimandikan menggunakan air berbau dari sumur tersebut. "Saya juga alami sakit mata, setelah terus menggunakan air sumur kami untuk mandi. Mau bagaimana lagi, karena tidak ada air yang lain," ungkap Ayu Lestari.
Diakui warga setempat, sumur bor maupun sumur galian hanya mengalami bau tidak sedap pada musin hujan. Pada musim kemarau, bau yang terdapat dalam air sumur akan hilang dengan sendirinya. "Warga Wadu Mbolo berjumlah ratusan jiwa. Jadi airnya harus dipasok selama satu hari dan ditampung dalam satu bak besar. Tapi selama ini air yang didroping tidak cukup, karena kebutuhan banyak dan air sumur kami tidak bisa digunakan sama sekali terkecuali dengan terpaksa untuk keperluan mandi,"ujar Ferhat lagi.
Sementara pantauan media di lokasi, jarak perkampungan rumah warga dengan bak penampungan BBM milik PT Pertamina, hanya berjarak 20 meter. Air yang keluar dari sumur bor warga berbau, meski terlihat bening. Di RT 14 RW 05 ini, setidaknya ada 40 rumah yang didalamnya dihuni dengan jumlah KK yang berbeda.
Jika dihitung jumlah jiwa yang terdampak, bisa mencapai ratusan orang. Warga meminta adanya solusi yang kongkrit dari PT Pertamina, karena air mereka pasti tercemar setiap musim penghujan. "Jangan hanya bicara dari kantor mereka. Silahkan turun ke kampung dan rasakan sendiri bau air kami. Kami warga biasa buat apa mau menjelekkan Pertamina, kalau kami tidak dirugikan seperti ini," ungkap beberapa warga dengan lantang.
Sementara itu, pihak PT Pertamina memberikan jawaban melalui siaran pers tertulisnya mengatakan berdasarkan hasil uji sampel air warga tidak tercemar minyak dari PT Pertamina. "Sumber air warga Wadu Mbolo tidak tercemar minyak," katanya dalam jawaban tertulis.
Dijelaskannya, setelah pengambilan sampel uji dari sumber air milik warga oleh Tim Labkesda Kota Bima pada Hari Senin (15/2) yang lalu, hasil pengujian yang dilakukan untuk melihat kandungan dan kualitas air sudah diperoleh. Uji sampel yang diambil dari 8 titik di lokasi sumber air yang berbeda milik warga di RW 05 Desa Wadumbolo Kelurahan Dara, Kota Bima sebagai bentuk respon cepat Pertamina terhadap keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dinyatakan oleh Labkesda Kota Bima tidak tercemar minyak.
Unit Manager Communication & CSR Pertamina Marketing Region Jatimbalinus, Deden Idhani menyampaikan, hasil uji sampel sesuai dengan standar baku mutu kualitas air yang layak bagi kesehatan masyarakat. "Labkesda Kota Bima sudah melakukan prosedur pengambilan sampel air milik warga dan melakukan pengujian selama 10 hari kerja dan hasilnya tidak ada pencemaran minyak di sumber air milik warga," ujar Deden.
Hal ini pun sudah disampaikan Pertamina kepada Lurah Dara, Nurkomala yang kemudian informasi tersebut diteruskan ke warga Desa Wadu Mbolo bersama dengan Ketua RW 05, Budiman dan Ketua Komunitas Dorolonda (KDL) Ahmad pada Hari Sabtu (27/2).
Pada kesempatan tersebut, Nurkomala menyampaikan bahwa, pemerintah melalui Kelurahan Dara menyambut baik respon cepat dari Fuel Terminal (FT) Bima menggandeng Labkesda Kota Bima sebagai pihak yang berkompeten untuk melakukan pengujian terhadap kualitas air dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat. "Kami berharap warga Kelurahan Dara, khususnya masyarakat Desa Wadu Mbolo tidak serta merta mempercayai begitu saja informasi yang beredar di masyarakat yang bisa saja berasal dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Nurkomala.
Hasil uji sampel dari Labkesda Kota Bima secara resmi juga sudah disampaikan oleh Pertamina kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. DLH Kota Bima sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi masalah terkait lingkungan di wilayahnya.
"Dugaan pencemaran air yang tidak terbukti dari hasil uji sampel harus diketahui oleh semua pihak di lingkungan Kota Bima, agar ke depannya masyarakat tidak mudah terpapar informasi yang tidak bersumber dari fakta di lapangan. Karena Pertamina dalam mengelola wilayah operasionalnya selalu patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait dengan aspek HSSE (Health, Safety, Security, Environment) atau K3LL (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lindungan Lingkungan)," tutup Deden.
(don)