Polda Metro Jaya Bentuk Satgas, Korban Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Jangan Takut Lapor
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:22 WIB
loading...
A
A
A
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut untuk mencari para tersangka.
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya, makannya kami naikan ke sidik. Tapi untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).
Kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga terdapat unsur tindak pidana. Maka itu, polisi kini tengah mencari sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka atas kasus yang kini telah ditetapkan ke penyidikan.
"Memang diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," tuturnya.
Baca juga: Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
"Masih pemeriksaan dan sudah naik sidik tersangkanya, tetapi sudah diduga ada pidananya, makannya kami naikan ke sidik. Tapi untuk penentuan tersangkanya masih dalam rangka pengumpulan alat bukti," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).
Kasus yang dilaporkan Dian Rahmiani diduga terdapat unsur tindak pidana. Maka itu, polisi kini tengah mencari sejumlah alat bukti sebelum menetapkan tersangka atas kasus yang kini telah ditetapkan ke penyidikan.
"Memang diduga ada yang dipalsukan atau ada kewajiban yang tidak dilakukan. Apakah itu bisa jadi pidana atau tidak ini sekarang lagi dikumpulkan alat bukti untuk menentukan siapa tersangkanya," tuturnya.
Lihat Juga :