Polda Metro Jaya Bentuk Satgas, Korban Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Jangan Takut Lapor
Rabu, 03 Maret 2021 - 19:22 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memberikan keterangan mengenai pemberantasan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas ini segera membasmi sindikat mafia tanah yang ada di DKI Jakarta.
Dengan keberadaan Satgas Mafia Tanah ini, satu per persatu korban mafia tanah bermunculan. Kasus mafia tanah sebelumnya mengemuka setelah Dino Patti Djalal memposting kasus mafia tanah yang dialami ibunya, di media sosial.
Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah
Terbaru, seorang wanita berhijab bernama Dian Rahmiani, mengaku korban mafia tanah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tua senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat lantaran ditipu mafia tanah kelas kakap. Laporan Dian Rahmiani tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 21 Januari 2021.
Dengan keberadaan Satgas Mafia Tanah ini, satu per persatu korban mafia tanah bermunculan. Kasus mafia tanah sebelumnya mengemuka setelah Dino Patti Djalal memposting kasus mafia tanah yang dialami ibunya, di media sosial.
Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah
Terbaru, seorang wanita berhijab bernama Dian Rahmiani, mengaku korban mafia tanah di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Ia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Dian Rahmiani dan saudaranya kehilangan rumah dan tanah warisan peninggalan orang tua senilai Rp 180 miliar di Kebon Sirih, Jakarta Pusat lantaran ditipu mafia tanah kelas kakap. Laporan Dian Rahmiani tertuang dalam nomor LP/366/I/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ, tertanggal 21 Januari 2021.
Lihat Juga :