Ditlantas Polda Sulsel Bersiap Terapkan Tilang Elektronik di Makassar

Rabu, 03 Maret 2021 - 17:24 WIB
loading...
A A A
Jenis pelanggaran yang ditindak meliputi pelanggaran rambu-rambu dan marka jalan. Kemudian pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak memakai sabuk pengaman, menerobos lampu merah, dan main handphone saat berkendara.

Nilai denda ETLE merujuk UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, antara lain denda Rp250.000 ketika tidak menggunakan sabuk pengaman dan juga tidak menggunakan helm SNI. Lalu Rp500.000 jika melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan serta menerobos lampu merah.

Baca Juga: Sistem Tilang Elektronik Kabupaten Bekasi Bakal Ditambah

Kemudian berkendara sambil menggunakan handphone didenda Rp750.000. Setiap pelanggaran, kepolisian akan mengirim surat tilang ke rumah pelanggar. Denda tilang dibayarkan langsung melalui bank yang telah ditentukan. Setiap pelanggar diberikan jangka waktu 14 hari untuk membayar denda.

"Jumlahnya ada sembilan pelanggaran ETLE nanti kita akan jelaskan pas launching. Untuk perbaikan marka kita sudah sampaikan secara lisan maupun tulisan kepada Dinas Perhubungan untuk membenahi marka jalan. Intinya kita sudah bersiap untuk terapkan ETLE ini di Makassar," tukasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Korlantas Tambah 40...
Korlantas Tambah 40 ETLE Handheld, Tilang Elektronik Makin Ketat di Jakarta
Polda Metro Jaya: Tilang...
Polda Metro Jaya: Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Libur Nataru
ETLE Berhasil Baik,...
ETLE Berhasil Baik, Pemprov DKI dan KSP Apresiasi Dirlantas Polda Metro Jaya
Transformasi Digital,...
Transformasi Digital, Kakorlantas: Penindakan ETLE di Polda Jatim Berjalan Baik
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Rekomendasi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
RupiahCepat dan Bank...
RupiahCepat dan Bank DBS Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved