Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah
Rabu, 03 Maret 2021 - 11:13 WIB
loading...
A
A
A
Ratusan kasus itu ada yang sudah maju ke pengadilan, berkas lengkap atau P21, dan penetapan tersangka. Rakor hari ini untuk menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang belakangan kembali marak terjadi.
"Hasilnya itu menjadi bahan bagi kita untuk tindak lanjut dalam administrasi pertanahan," ujar Agus.
Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah
Menurut dia, kasus mafia tanah yang kerap diterima yakni pemalsuan data tanah, pemalsuan hak milik, dan lain sebagainya. Tindakan itu diduga mengandung tindak pidana dan harus diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Maka itu, kita bekerjasama dengan Polri, polda dan hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Agus.
"Hasilnya itu menjadi bahan bagi kita untuk tindak lanjut dalam administrasi pertanahan," ujar Agus.
Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah
Menurut dia, kasus mafia tanah yang kerap diterima yakni pemalsuan data tanah, pemalsuan hak milik, dan lain sebagainya. Tindakan itu diduga mengandung tindak pidana dan harus diselesaikan oleh pihak kepolisian.
"Maka itu, kita bekerjasama dengan Polri, polda dan hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Agus.
(jon)
Lihat Juga :