Polda Metro Jaya-Kementerian ATR/BPN Berangus Mafia Tanah

Rabu, 03 Maret 2021 - 11:13 WIB
loading...
Polda Metro Jaya-Kementerian...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran memberikan keterangan mengenai pemberantasan mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021). Foto: SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bertekad memberangus mafia tanah di Jakarta, salah satu caranya dengan menggelar Rapat Koordinasi dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran mengatakan, rapat itu bersama dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah Kementerian ATR/BPN Raden Bagus Agus Widjayanto. Rakor itu untuk membongkar praktik mafia tanah di Indonesia, khususnya di Jakarta.
Baca juga: Temui Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah

"Kami melaksanakan rakor teknis sidik untuk menghadapi kasus-kasus terkait mafia tanah. Tujuannya membangun koordinasi, memperkuat kolaborasi dalam rangka memberantas mafia tanah," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Rabu (3/3/2021).

Polisi dan pemerintah akan membela pemilik tanah yang sah. Setelah rakor, Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah yang telah dibentuk akan bekerja berdasarkan target-target yang ditentukan.

Agus menuturkan pihaknya telah bekerjasama dengan polisi memberantas kasus mafia tanah sejak 2018. Total ada 180 kasus yang telah ditangani bersama.

Ratusan kasus itu ada yang sudah maju ke pengadilan, berkas lengkap atau P21, dan penetapan tersangka. Rakor hari ini untuk menuntaskan kasus-kasus mafia tanah yang belakangan kembali marak terjadi.

"Hasilnya itu menjadi bahan bagi kita untuk tindak lanjut dalam administrasi pertanahan," ujar Agus.
Baca juga: Pakar Hukum Melihat Ada Kepentingan Terselubung dalam Stigmatisasi Mafia Tanah

Menurut dia, kasus mafia tanah yang kerap diterima yakni pemalsuan data tanah, pemalsuan hak milik, dan lain sebagainya. Tindakan itu diduga mengandung tindak pidana dan harus diselesaikan oleh pihak kepolisian.

"Maka itu, kita bekerjasama dengan Polri, polda dan hasilnya menjadi dasar bagi kita untuk melakukan koreksi terhadap sertifikat yang sudah diterbitkan," kata Agus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Tongkat Komando di Kopasgat...
Tongkat Komando di Kopasgat Berganti, Ada Kasiintel hingga Wadansatbravo 90 Pasgat
Pemain Timnas Inggris...
Pemain Timnas Inggris Anthony Gordon Dikeroyok Media Spanyol
Jonathan David Hattrick,...
Jonathan David Hattrick, Kanada Hancurkan Qatar 6-0 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
5 Negara Penguasa Harta...
5 Negara Penguasa Harta Karun Logam Tanah Jarang di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved