Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Gorila di Batang Sasar Anak-anak dan Remaja

Rabu, 03 Maret 2021 - 06:56 WIB
loading...
Pengedar Narkoba Jenis...
Pengedar Narkoba Jenis Tembakau Gorila di Batang Sasar Anak-anak dan Remaja. Foto/Suryono Sukarno
A A A
BATANG - Pengedar narkoba di Kabupaten Batang kini semakin berani dengan menyasar anak-anak dan remaja. Narkoba jenis tembakau gorila tersebut dijual dengan harga yang cukup murah.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan, pengedar narkoba jenis tembakau gorila sasarannya anak-anak dan remaja usia 17 sampai 21 tahun.

Setelah dilakukan uji laboratorium, tembakau gorila tersebut merupakan Narkotika Golongan I jenis MDMB-4en PINACA yang mempunyai efek 4 kali lebih berat dibanding ganja.

"Tembakau gorila itu dijual eceran dengan harga Rp50 Ribu sampai Rp 100 Ribu," tuturnya, Rabu (3/3/2021)

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari Kanwil Bea dan Cukai Jateng & DIY. Bahwa akan ada paket diduga narkotika jenis tembakau gorila yang akan dikirim ke Wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Seseorang yang dicurigai datang mengambil paket diketahui berinisial AAK (24 tahun) karyawan swasta warga Batang langsung diamankan.

"AAK merupakan pengedar narkotika jenis tembakau gorila yang beroperasi di wilayah Batang, AAK sudah setahun beroperasi menjalani profesinya tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan penggeledahan, dari AAK diamankan 2 buah paket yang setelah dibuka berisi narkotika jenis tembakau gorila.

Baca juga: Lepas Kendali, Truk Dump Hantam Atap Rumah, 1 Orang Meninggal

Untuk mengelabuhi petugas, paket-paket narkoba tersebut disamarkan dan dicampur dengan pakaian dan sepatu bekas. Dari 4 buah paket tersebut berisi narkotika jenis Tembakau Gorila seberat 58,86 Gram (bruto).

"AAK dikenakan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 (Primer), 112 (Subsider) Junto Peraturan Menteri Kesehatan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Penggolongan Narkotika," pungkasnya.

Baca juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Polres Pemalang Amankan 5 Anak Jalanan

Bupati Batang Wihaji menyebutkan, mengapresiasi BNN Jawa Tengah yang mengungkap peredaran narkoba di Batang dan Jawa Tengah pada umumnya.

"Kami mengapresiasi penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut. Kedepan kita terus akan bersinergi untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Batang," jelas Wihaji.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Nahdliyin Muda Batang:...
Nahdliyin Muda Batang: Siapa pun Ketum PBNU Harus Bisa Memperkuat Posisi NU
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved