Pemuda Asal Surabaya Perkosa Janda hingga Tewas Usai Pesta Miras

Senin, 18 Mei 2020 - 19:36 WIB
loading...
Pemuda Asal Surabaya...
Entah setan apa yang merasuki Tri Pahlawan Satria, warga asal Tambaksari, Kota Surabaya. Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu tega memperkosa seorang janda. SINDOnews/Tritus
A A A
JOMBANG - Entah setan apa yang merasuki Tri Pahlawan Satria, warga asal Tambaksari, Kota Surabaya. Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan itu tega memperkosa seorang janda. Tragisnya janda berinisial SR asal Mojowarni, Jombang itu harus meregang nyawa akibat perbuatan biadab pelaku.

Janda berusia 35 tahun itu mengalami luka parah di bagian kepala akibat benturan benda tumpul, serta di sekujur tubuhnya hingga akkhirnya menghembuskan nafar terakhirnya dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan mengungkapkan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (16/5/2020) malam. Kala itu, Tri bersama dengan tujuh orang rekannya menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah rumah kosong, di Desa Mojowangi, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

"Mereka pesta miras pukul 20.00 WIB. Kemudian sekitar dua jam kemudian, pelaku pergi untuk membeli air mineral di minimarket dengan jalan kaki. Saat itulah pelaku melihat korban," kata Kapolres Jombang AKBP Bobby P Tambunan dalam rilis yang diterima SINDOnews, Senin (18/5/2020).

Pelaku yang berada di seberang jalan kemudian menyapa korban dengan melambaikan tangan. Selanjutnya, pria tersebut menghampiri korban yang berstatus janda itu. Setelah berbincang sebentar, Tri kemudian menggandeng tangan korban dan mengajaknya ke belakang minimarket.
Kendati menuai penolakan, namun Tri tetap memaksa korban. "Di belakang minimarket itu kemudian korban dipaksa melayani nafsu syahwat pelaku, namun korban menolak," imbuh Bobby.

Akan tetapi, usaha SR melepaskan diri dari pemuda itu sia-sia. Tri yang sudah dikuasai nafsu, justru kian beringas melancarkan aksinya. Ia pun berhasil melucuti pakaian SR dan memperkosanya. Awalnya Tri tak menggubris rontaan SR, namun karena wanita paruh baya itu terus melawan, Tri pun kian gelap mata.

"Tersangka memukul korban di bagian mulut dan mata sebelah kiri. Selain itu tersangka juga menendang dada korban dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga dua kali. Kemudia pelaku menginjak dada korban hingga korban tidak sadarkan diri," jelas Bobby.

Mengetahui SR tidak sadarkan diri, Tri pun panik. Ia kemudian berusaha menggontong wanita tersebut ke semak-semak. Akan tetapi, baru beberapa meter, Tri kemudian menurunkan tubuh SR lantaran ia mendapati banyak warga yang menuju lokasi tersebut akibat mendengar teriakan SR saat ia memperkosanya.

"Tersangka kemudian melarikan diri. Sementara korban ditemukan warga dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang. Akan tetapi korban meninggal dalam perjalanan dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Mojowarno," terangnya.

Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi. Dari itu diketahui, aksi pemerkosaan dan pembunuhan sadis SR itu dilakukan oleh Tri. Polisi pun langsung memburunya. Hanya berselang beberapa jam pasca insiden itu, Tri pun berhasil diringkus petugas.

"Pelaku kita tangkap di tempat persembunyiannya di Dusun/Desa Mojowangi. Karena berusaha melarikan diri, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka," papar Boby.

Akibat perbuatannya, Tri bakal dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan melanggar pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan juncto pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian, juncto pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Tri pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sesalkan Laporan Balita...
Sesalkan Laporan Balita Diperkosa Mandek 1 Tahun di Polda Kaltim, Sahroni: Harus No Viral No Justice Dulu?
Pascakasus Dokter Priguna,...
Pascakasus Dokter Priguna, FK Unpad Kembali Buka PPDS di RSHS Bandung dengan Syarat Diperketat
Berkas Perkara Dokter...
Berkas Perkara Dokter Cabul Priguna Dilimpahkan ke Kejari Kota Bandung
Ini Tampang Bengis Pembunuh...
Ini Tampang Bengis Pembunuh dan Pemerkosa Wanita di Kebun Karet Lampung Selatan
Kasus Dokter Priguna...
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Belum Juga Dilimpahkan ke Kejaksaan, Ada Apa?
Polda Jabar: Hasil Tes...
Polda Jabar: Hasil Tes DNA Alat Kontrasepsi Terbukti Milik Dokter Cabul Priguna
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Dunia Marah pada Festival...
Dunia Marah pada 'Festival Pemerkosaan' Ini: Sekelompok Pria Telanjangi Perempuan di Siang Bolong
Rekomendasi
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved