Belum Teridentifikasi, 3 Korban Sriwijaya Air SJ-182 Tetap Dapat Akta Kematian
Selasa, 02 Maret 2021 - 21:30 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Black Box Berhasil Diunduh, KNKT Pastikan SJ182 Dalam Keadaan Hidup hingga Membentur Air
Dia menjelaskan, resume hasil operasi DVI sendiri akan kembali diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri karena memiliki kuasa penuh dalam membuat akta kematian.
"Tiga orang belum teridentifikasi ditetapkan secara UU sebagai korban oleh Dukcapil, ada UU-nya. Perpresnya ada, jadi dari Kemendagri yang mengeluarkan akta kematian," bebernya.
Dia menjelaskan, resume hasil operasi DVI sendiri akan kembali diserahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri karena memiliki kuasa penuh dalam membuat akta kematian.
"Tiga orang belum teridentifikasi ditetapkan secara UU sebagai korban oleh Dukcapil, ada UU-nya. Perpresnya ada, jadi dari Kemendagri yang mengeluarkan akta kematian," bebernya.
(thm)
Lihat Juga :