8.000 Truk Tambang Lalu Lalang Setiap Hari, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Tol Khusus

Selasa, 02 Maret 2021 - 22:01 WIB
loading...
8.000 Truk Tambang Lalu...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Pemerintah Pusat dan Provinsi Jabar berkolaborasi dalam mewujudukan rencana pembangunan jalan tol khusus tambang Bogor-Serpong via Parung dan Sentul Selatan serta Karawang Barat, sepanjang enam kilometer.

Hal itu terungkap dalam rapat persiapan pembangunan jalan tol khusus tambang di Ruang Rapat Wakil Bupati Bogor, Selasa (2/3/2021). Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudi menyebutkan, rencana pembangunan jalan tol khusus tambang Bogor-Serpong via Parung dan Sentul Selatan serta Karawang Barat sepanjang enam kilometer (JORR 3).

Baca juga: Jalur Tambang Parung Panjang Bogor Dibangun 2022, Ridwan Kamil: Kompleks dan Rumit

"Itu dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan adanya kecelakaan dan kerusakan di jalan publik, yang diakibatkan kendaraan tambang," katanya.

Menurutnya, pembangunan tol itu sangat krusial. Sebab dengan adanya jalan tol khusus tambang, nantinya kendaraan tambang tidak akan lagi bersinggungan dengan pemukiman.

"Tidak bersatu lagi dengan jalan publik yang menyebabkan kecelakaan atau jalan rusak," ujarnya.

Baca juga: BNPB Sebut Tambang Ilegal Penyebab Banjir Bogor dan Lebak

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kabupaten Bogor, AJat Rochmat Jatnika Ajat menyebutkan, ada sekitar 8.000 truk tambang per hari yang melewati jalan publik untuk menyuplai hasil tambang ke Jakarta, Tangerang, dan Pulau Jawa.

Tingginya mobilitas pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor karena kualitas hasil tambang dari Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang, kualitas nomor satu.

"Sehingga 80 persen suplai pembangunan jalan di tersebut disuplai dari hasil tambang Kabupaten Bogor," katanya.

"Hasil kesepakatan BPJT, BPTJ, Dinas Bina Marga, Dishub Prov Jabar dan Pemkab Bogor, pembanguna jalan tol khusus tambang akan dibangun pada Maret 2022 mendatang, yang akan dipadupadankan dengan perencanaan dan pelaksanaannya, serta tugas masing-masing," jelasnya.

Baca juga: Penambang Emas di Bogor Tertimbun Tanah Longsor, Sudah 2 Hari Belum Bisa Dievakuasi

Selain pembangunan jalan tol khusus tambang, Pemprov Jabar juga berencana membangun jalan khusus tambang sepanjang 10 Kilometer, yang akan terhubung dengan jalan tol khusus tambang tersebut.

"DED dan FSnya sedang dikaji oleh Tim Percepatan Pembangunan Jalan Tambang Provinsi Jabar, agar ada kesesuaian antara pembangunan jalan tol tambang dengan jalan khusus tambang nantinya sehingga tidak keluar dari skenario yang ada," imbuh Ajat.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Rekomendasi
Perusahaan APAC Berlomba...
Perusahaan APAC Berlomba Adopsi AI, Data Gudang Masih Jadi Hambatan
JEC Eye Hospitals &...
JEC Eye Hospitals & Clinics Raih Marketeers OMNI Brands of the Year 2026
Tahan Air mata di Depan...
Tahan Air mata di Depan Robby Purba, Regina Tak Menyangka Mendapat Perlakuan Ini dari Nowela Idol
Berita Terkini
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Catat! Minggu 28 Juni...
Catat! Minggu 28 Juni 2026 Tidak Ada CFD di Jalan Rasuna Said
Pramono Tegaskan Tak...
Pramono Tegaskan Tak Ada Aturan Baru Ganjil Genap
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Infografis
7 Alasan Tidak Boleh...
7 Alasan Tidak Boleh Konsumsi Mi Instan Setiap Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved