Ingin Selundupkan Sabu ke Tahanan, 2 Kurir Diciduk Polisi  

Selasa, 02 Maret 2021 - 19:21 WIB
loading...
Ingin Selundupkan Sabu...
Polres Jakarta Selatan rilis kasus kurir narkoba yang hendak menyelundupkan sabu ke tahanan. Alhasil, dua kurir dan tiga napi dibekuk polisi. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menciduk dua kurir narkoba jenis sabu berinisial AF dan MF lantaran hendak memasukan barang haram itu ke tahanan Polres Jakarta Selatan . Dari penangkapan itu, diketahui ada tiga napi berinisial MS, DD, dan AMD yang memesan barang haram itu pada keduanya.

"Kedua pelaku, AF dan MF ditangkap di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin, 1 Maret 2021 kemarin dan dari keduanya diamankan berbagai bungkus sabu sebanyak total 4 gram," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (2/3/2021). Baca juga: Selundupkan Sabu 5 Kg ke Hotel di Deliserdang, 1 Kurir Ditembak Polisi

Menurutnya, penangkapan itu berawal saat kedua pelaku mendatangi Pos Penjagaan tahanan Polres Jaksel dan mengaku hendak mengirimkan makanan ke tahanan. Keduanya lantas menitipkan makanan itu ke penjaga tahanan untuk diserahkan ke tahanan dimaksud.

"Ada 3 orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM, yang mana ketiganya merupakan tahanan kasus narkotika. Kedua pelaku lalu pergi tanpa meninggalkan identitasnya dan saat diperiksa isi makannya apa, ternyata disitu ada benda mencurigakan terbungkus plastik berisi sabu seberat 1,54 gram," tuturnya.

Dia menerangkan, petugas lantas melaporkan kejadian itu ke Satnarkoba Polres Jaksel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kurang dari 24 jam, kedua pelaku akhirnya berhasil diciduk, sedangkan ketiga tahanan itu saat dicek ternyata memang benar adanya. Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi

"Jadi modusnya, tahanan ini curi-curi pakai handphone saat jam besuk, dia lalu memesan untuk jam besuk berikutnya. Lalu, si pengirim mengantarnya tapi tak secara langsung, dia titipkan di penjagaan lalu pergi agar tak dicurigai," jelasnya.

Kini, tambahnya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Jo 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan petugas jaga bernama Bripka Winarso diganjar penghargaan karena telah menggagalkan masuknya narkotika ke tahanan.

"Ini menjadi warning bagi kepolisian, ke depan akan kami perketat lagi bagi tamu yang datang menjenguk, termasuk waktu jenguknya agar bisa diantisipasi hal-hal seperti ini," katanya. Baca juga: Ingin Polres Jakarta Selatan Bebas Covid-19, Wakapolres Sidak Anggota Tak Bermasker
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved