Kasus Covid-19 Menurun, Ganjil Genap di Bogor Ditiadakan 2 Pekan

Selasa, 02 Maret 2021 - 13:43 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Menurun,...
Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Bogor bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk dua pekan ke depan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Pemkot Bogor meniadakan aturan ganjil genap di Bogor bagi kendaraan roda dua dan roda empat untuk dua pekan ke depan. Hal tersebut karena tren penambahan kasus positif covid-19 menurun.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melakukan rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Bogor. Hasilnya, sepekan terakhir data menunjukan semua indikator baik.

"Angka covid-19 trennya turun terus, angka kesembuhan naik, angka kematian juga turun, angka keterisian tempat tidur atau BOR juga turun semakin membaik. Dari semua indikator itu semakin membaik," kata Bima kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Menurut Bima, kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor atau kebijakan pemerintah yang sudah dilakukan. Mulai dari vaksin, pengetatan pada skala mikro hingga aturan ganjil genap kendaraan. Baca: Bima Arya Klaim PPKM, Vaksinasi dan Ganjil Genap Sukses Turunkan Covid-19 di Bogor

"Karena itu, karena langkah-langkah kita ini selalu terukur dari data-data, maka kami dua minggu ke depan meniadakan ganjil genap sambil kita evaluasi. Karena kita ingin rem dan gas ini dilakukan tepat sesuai dengan data-data tadi," ungkap Bima.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Keutamaan Menutup Aib...
Keutamaan Menutup Aib Orang Lain dalam Islam, Allah Janjikan 3 Balasan Luar Biasa
BI Blak-blakan soal...
BI Blak-blakan soal Kombinasi Pemicu Kejatuhan Rupiah yang Sempat Rp18 Ribu per Dolar AS
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved