Nekat Beroperasi, Perusahaan Penyedia Alat Pemancingan Disegel Pemkot Jakut

Senin, 18 Mei 2020 - 23:00 WIB
loading...
Nekat Beroperasi, Perusahaan...
Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara menyegel perusahaan penyedia alat pemancingan PT. Prisma di Ruko Permata Ancol.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara menutup paksa perusahaan penyedia alat pemancingan PT. Prisma di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan karena perusahaan tersebut melanggar ketentuaan PSBB.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Gatot S Widagdo mengatakan penertiban ini berkaitan dengan PSBB kedua di Pemprov DKI Jakarta."Kita melaksanakan Pergub DKI No 41/2020, yaitu mengenai pengenaan denda yang memang itu sudah kita bina dan peringatkan kepada perusahaan alat penyedia pemancingan akan tetapi mereka masih buka," kata Gatot di Ruko Permata Ancol, Senin (18/5/2020).

Sebelum melakukan penyegelan, Gatot mengaku sudah melakukan komunikasi kepada perusahaan untuk mengikuti aturan PSBB. "Sebab ini usaha yang merupakan diluar dari 11 ketentuan dan kita berikan peringatan namun pihak perusahaan tidak menggubris, sehingga kita segel dan tutup sementara," ujarnya.

Pemilik perusahaan PT. Prisma, Alex (58) mengklaim semenjak PSBB perusahaan memang sudah tidak beroperasi."Baru dua hari kita buka, sebelumnya memang tutup," katanya. Alexpun mengutarakan perusahaan beroperasi kembali karen permintaan karyawan. (Baca: Gelar Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Tempat Usaha Langgar PSBB)

"Berhubung karyawan yang minta karena kalau libur terlalu lama bahaya juga. Saya ini serba salah, saya tutup mereka susah tapi kalau saya buka saya juga yang susah," ungkapnya. Selama PSBB berlangsung, Alex mengaku mengalami kerugian yang cukup besar disamping dirinya harus membiayai tujuh karyawan.

"Kerugian sudah tidak terhitunglah, Tapi saya berterima kasih atas arahan Pak Sudin, kita ikuti dan juga akan tutup sampai PSBB selesai," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Baim Wong dan Paula...
Baim Wong dan Paula Verhoeven Kompak Hadiri Wisuda TK Kiano
Dukung Sekolah Rakyat,...
Dukung Sekolah Rakyat, SIG Pasok Material Konstruksi Ramah Lingkungan di 4 Provinsi
bank bjb Perkuat Literasi...
bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama
Berita Terkini
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved