Nekat Beroperasi, Perusahaan Penyedia Alat Pemancingan Disegel Pemkot Jakut

Senin, 18 Mei 2020 - 23:00 WIB
loading...
Nekat Beroperasi, Perusahaan...
Sudin Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara menyegel perusahaan penyedia alat pemancingan PT. Prisma di Ruko Permata Ancol.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Utara menutup paksa perusahaan penyedia alat pemancingan PT. Prisma di Ruko Permata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Ini dilakukan karena perusahaan tersebut melanggar ketentuaan PSBB.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, Gatot S Widagdo mengatakan penertiban ini berkaitan dengan PSBB kedua di Pemprov DKI Jakarta."Kita melaksanakan Pergub DKI No 41/2020, yaitu mengenai pengenaan denda yang memang itu sudah kita bina dan peringatkan kepada perusahaan alat penyedia pemancingan akan tetapi mereka masih buka," kata Gatot di Ruko Permata Ancol, Senin (18/5/2020).

Sebelum melakukan penyegelan, Gatot mengaku sudah melakukan komunikasi kepada perusahaan untuk mengikuti aturan PSBB. "Sebab ini usaha yang merupakan diluar dari 11 ketentuan dan kita berikan peringatan namun pihak perusahaan tidak menggubris, sehingga kita segel dan tutup sementara," ujarnya.

Pemilik perusahaan PT. Prisma, Alex (58) mengklaim semenjak PSBB perusahaan memang sudah tidak beroperasi."Baru dua hari kita buka, sebelumnya memang tutup," katanya. Alexpun mengutarakan perusahaan beroperasi kembali karen permintaan karyawan. (Baca: Gelar Pengawasan Serentak, Satpol PP Temukan 86 Tempat Usaha Langgar PSBB)

"Berhubung karyawan yang minta karena kalau libur terlalu lama bahaya juga. Saya ini serba salah, saya tutup mereka susah tapi kalau saya buka saya juga yang susah," ungkapnya. Selama PSBB berlangsung, Alex mengaku mengalami kerugian yang cukup besar disamping dirinya harus membiayai tujuh karyawan.

"Kerugian sudah tidak terhitunglah, Tapi saya berterima kasih atas arahan Pak Sudin, kita ikuti dan juga akan tutup sampai PSBB selesai," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Pemimpin Baru Hamas...
Pemimpin Baru Hamas Ungkap 6 Prioritas, Agenda Utama Akhiri Serangan Israel di Gaza
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved