Habib Rizieq Tolak Keras Investasi Miras
Selasa, 02 Maret 2021 - 05:30 WIB
loading...
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar menjelaskan, Imam Besar FPI itu menentang keras perihal investasi miras yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Azis Yanuar menjelaskan, Imam Besar FPI itu menentang keras perihal investasi minuman keras (miras) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.
"Beliau menolak keras," tegas Azis menirukan ucapan Habib Rizieq, Senin (1/3/2021). (Baca juga; Said Aqil, Gus Miftah, Ustadz Yusuf Mansyur Besok Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras )
Dia menambahkan, pada Tahun 2013 Front Pembela Islam (FPI) sempat mengajukan gugatan judicial review dan dikabulkan perpres miras waktu itu.
"Peredaran miras kan jelas bertentangan dengan UUD 45 perihal mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan Pancasila sila pertama dimana seluruh agama mengatur menolak khamr atau minuman keras," tambahnya.
Habib Rizieq pun, kata Azis tetap pada pendiriannya untuk mengkritisi pemerintah dalam hal investasi miras. "Habib Rizieq fokus kritisi kebijakan yang bertentangan dengan UUD 45 dan norma agama," tutup Azis.
"Beliau menolak keras," tegas Azis menirukan ucapan Habib Rizieq, Senin (1/3/2021). (Baca juga; Said Aqil, Gus Miftah, Ustadz Yusuf Mansyur Besok Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras )
Dia menambahkan, pada Tahun 2013 Front Pembela Islam (FPI) sempat mengajukan gugatan judicial review dan dikabulkan perpres miras waktu itu.
"Peredaran miras kan jelas bertentangan dengan UUD 45 perihal mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan Pancasila sila pertama dimana seluruh agama mengatur menolak khamr atau minuman keras," tambahnya.
Habib Rizieq pun, kata Azis tetap pada pendiriannya untuk mengkritisi pemerintah dalam hal investasi miras. "Habib Rizieq fokus kritisi kebijakan yang bertentangan dengan UUD 45 dan norma agama," tutup Azis.
Lihat Juga :