Habib Rizieq Tolak Keras Investasi Miras

Selasa, 02 Maret 2021 - 05:30 WIB
loading...
Habib Rizieq Tolak Keras...
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar menjelaskan, Imam Besar FPI itu menentang keras perihal investasi miras yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab , Azis Yanuar menjelaskan, Imam Besar FPI itu menentang keras perihal investasi minuman keras (miras) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat.

"Beliau menolak keras," tegas Azis menirukan ucapan Habib Rizieq, Senin (1/3/2021). (Baca juga; Said Aqil, Gus Miftah, Ustadz Yusuf Mansyur Besok Jumpa Pers Tolak Legalisasi Miras )

Dia menambahkan, pada Tahun 2013 Front Pembela Islam (FPI) sempat mengajukan gugatan judicial review dan dikabulkan perpres miras waktu itu.

"Peredaran miras kan jelas bertentangan dengan UUD 45 perihal mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan Pancasila sila pertama dimana seluruh agama mengatur menolak khamr atau minuman keras," tambahnya.

Habib Rizieq pun, kata Azis tetap pada pendiriannya untuk mengkritisi pemerintah dalam hal investasi miras. "Habib Rizieq fokus kritisi kebijakan yang bertentangan dengan UUD 45 dan norma agama," tutup Azis.

Sekadar informasi, aturan terbaru mengenai bidang usaha penanaman modal memungkinkan gubernur menyampaikan usulan membuka investasi minuman keras (miras) di wilayahnya.

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/2021 (Perpres 10/2021) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi itu pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar menegaskan, Imam Besar FPI itu menentang keras perihal investasi miras yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat. "Beliau menolak keras," tegas Azis menirukan ucapan Habib Rizieq, Senin (1/3/2021). (Baca juga; Polemik Pelegalan Miras Sindir Janji Anies Soal Bir, Apa si Masalahnya? )

Dia menambahkan, pada Tahun 2013 Front Pembela Islam (FPI) sempat mengajukan gugatan judicial review dan dikabulkan perpres miras waktu itu.

"Peredaran miras kan jelas bertentangan dengan UUD 45 perihal mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara dan Pancasila sila pertama dimana seluruh agama mengatur menolak khamr atau minuman keras," tambahnya.

Habib Rizieq pun, kata Azis tetap pada pendiriannya untuk mengkritisi pemerintah dalam hal investasi miras. "Habib Rizieq fokus kritisi kebijakan yang bertentangan dengan UUD 45 dan norma agama," tutup Azis.

Sekadar informasi, aturan terbaru mengenai bidang usaha penanaman modal memungkinkan gubernur menyampaikan usulan membuka investasi minuman keras (miras) di wilayahnya.

Hal ini seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/2021 (Perpres 10/2021) tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi itu pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ritual Tantra Pesta...
Ritual Tantra Pesta Miras dan Seks Buat Kerajaan Singasari Porak-poranda Diserang Pasukan Kediri
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Baru Kena Demam 40 Derajat,...
Baru Kena Demam 40 Derajat, Habib Rizieq Senang Hadir di Reuni 212
Habib Rizieq Serukan...
Habib Rizieq Serukan PA 212 Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, tapi Tetap Kritis
Habib Rizieq saat Reuni...
Habib Rizieq saat Reuni 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Terpecah Belah
Ribuan Jemaah Reuni...
Ribuan Jemaah Reuni 212 Padati Kawasan Monas, Arus Lalin Ramai Lancar
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Monas
Ada Reuni Akbar 212...
Ada Reuni Akbar 212 di Monas, Habib Rizieq Dijadwalkan Hadir Beri Tausiyah
Catat, Rekayasa Lalu...
Catat, Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Monas saat Aksi Reuni 212 Besok
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Ray...
5 Fakta Menarik Ray Sahetapy, Aktor Senior yang Meninggal di Usia 68 Tahun
Pangeran Harry Memutuskan...
Pangeran Harry Memutuskan Hubungan dengan Putri Eugenie, Merasa Dikhianati
Arus Balik Lebaran Dimulai,...
Arus Balik Lebaran Dimulai, Tol Japek Arah Jakarta Macet Malam Ini
Berita Terkini
Melihat Peran Mantan...
Melihat Peran Mantan Laskar Pangeran Diponegoro Dalam Penyebaran Islam di Malang Raya
5 jam yang lalu
Jatimulya Diterjang...
Jatimulya Diterjang Banjir Satu Meter, Banyak Pengendara Motor yang Mogok
5 jam yang lalu
Festival Balon Udara...
Festival Balon Udara Wonosobo, Tradisi Lebaran yang Jadi Daya Tarik Wisatawan
5 jam yang lalu
Urai Kemacetan Arus...
Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran, Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Bojongmangu Dibuka
6 jam yang lalu
Lalu Lintas di Tol Japek...
Lalu Lintas di Tol Japek Arah Jakarta Macet, Contraflow Diberlakukan di KM 55-47
7 jam yang lalu
Volume Kendaraan di...
Volume Kendaraan di GT Kalikangkung Tembus 25.000 Kendaraan Malam Ini
8 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved