Saksi Ahli Sebut Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Sembrono

Senin, 01 Maret 2021 - 21:45 WIB
loading...
Saksi Ahli Sebut Terdakwa...
Sidang kasus kebakaran Gedung Kejagung yang digelar di PN Jakarta Selatan. Foto: Ari Sandita Murti/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda dalam persidangan kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021) sore.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Elfian mempertanyakan ahli, apakah dia pernah diperiksa penyidik Bareskrim Polri, khususnya tentang ada tidaknya unsur kelalaian hingga membuat kebakaran itu terjadi.

"Coba saudara ahli jelaskan alpa atau kelalaian terkait dalam hukum pidana dan unsur-unsurnya," ujar hakim di persidangan. Baca juga: Hari Ini, JPU Akan Hadirkan Saksi di Sidang Kebakaran Gedung Kejagung

Cahirul Huda lantas menjelaskan, dirinya diminta polisi untuk menjadi ahli dalam kasus kebakaran Kejagung. Disitu, dia diminta pendapatnya tentang pembuktian unsur tindak pidana di Pasal 187 KUHP dan Pasal 188 KUHP serta hasil penyebab kebakarannya itu.

"Alpa atau kelalalaian itu sikap batin dari orang dalam melakukan suatu perbuatan, yaitu secara umum sebagai sikap ketidakhati-hatian atau juga diartikan sebagai kesembronoan," tutur Chairul. Baca juga: 6 Terdakwa Kebakaran Gedung Kejagung Pilih Tak Ajukan Eksepsi

Menurutnya, kesembronoan merupakan hal yang dilarang manakala adanya perbuatan yang dilakukan dengan disertai ketidakpedulian atas suatu norma. Atau bisa dikatakan juga suatu sikap yang alpa, lalai, kesembronoan, ketidak hati-hatian, dan ketidak pedulian terhadap aturan, SOP, instruksi, ataupun arahan serta tak takut terhadap resiko sehingga timbul keadaan yang dilarang.

"Alpa dibagi dua, kealpaan disadari dan kealpaan tak sadar. Kealpaan disadari itu orang yang memang menyadari perbuatan itu menimbulkan suatu hal tertentu tapi tidak peduli risikonya sehingga terjadi keceroboan yang dilarang," tuturnya. Baca juga: Berkas Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Klaster Pekerja Rampung
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Rekomendasi
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved