Kuasa Hukum Habib Rizieq: Polisi Harusnya Mematuhi Aturan dan Panggilan dari Pengadilan

Senin, 01 Maret 2021 - 13:52 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq:...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai peringatan yang diberikan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya karena tak menghadiri sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq sangat pantas dilakukan.

Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, polisi memang pantas ditegur dan peringatkan oleh hakim lantaran tak mau menghadiri persidangan tersebut. Adanya peringatan dari hakim itu tentunya membuktikan kalau Termohon atau Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya telah lalai menerima panggilan dari hakim.

"Terima kasih diperingatkan begitu pihak penyidiknya, pihak Termohonnya. Berarti di sini apabila kepolisian sudah diperingatkan pengadilan berarti ada sesuatu yang dilalaikan karena arti peringatan ada sesuatu yang dilalaikan sehingga panggilan dengan peringatan," ujarnya pada wartawan, Senin (1/3/2021). Baca: Sidang Habib Rizieq Kembali Ditunda, Hakim Berikan Peringatan ke Bareskrim dan Polda Metro

Menurutnya, manakala Termohon sudah diberikan peringatan oleh pengadilan, lalu saat sidang praperadilan pada pekan berikutnya kembali digelar dan Termohon kembali tak hadir, persidangan praperadilan bisa tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran Termohon. Polisi sebagai penegak hukum seharusnya mematuhi aturan dan panggilan dari pengadilan.

"Penegak hukum penyidik PMJ semestinya harus mematuhi panggilan pengadilan tanpa perlu dipringatakan hakim. Namun, sesuai kebijakan hakim untuk memberikan kesempatan sekali lagi dengan peringatan ini, kami pun mengikuti saja alur perjalanannya sesuai yang ditetapkan hakim," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Proses Pemeliharaan...
Proses Pemeliharaan dan Pengisian Galon Bermerek Dipastikan Penuhi Standar Industri
Tingkatkan Nilai Jual...
Tingkatkan Nilai Jual TBS, 133 Pekebun Muara Enim Ikuti Pelatihan Panen Sawit
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved