Kuasa Hukum Habib Rizieq: Polisi Harusnya Mematuhi Aturan dan Panggilan dari Pengadilan

Senin, 01 Maret 2021 - 13:52 WIB
loading...
Kuasa Hukum Habib Rizieq:...
Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah.Foto/SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menilai peringatan yang diberikan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya karena tak menghadiri sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq sangat pantas dilakukan.

Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, polisi memang pantas ditegur dan peringatkan oleh hakim lantaran tak mau menghadiri persidangan tersebut. Adanya peringatan dari hakim itu tentunya membuktikan kalau Termohon atau Bareskrim Polri cq Polda Metro Jaya telah lalai menerima panggilan dari hakim.

"Terima kasih diperingatkan begitu pihak penyidiknya, pihak Termohonnya. Berarti di sini apabila kepolisian sudah diperingatkan pengadilan berarti ada sesuatu yang dilalaikan karena arti peringatan ada sesuatu yang dilalaikan sehingga panggilan dengan peringatan," ujarnya pada wartawan, Senin (1/3/2021). Baca: Sidang Habib Rizieq Kembali Ditunda, Hakim Berikan Peringatan ke Bareskrim dan Polda Metro

Menurutnya, manakala Termohon sudah diberikan peringatan oleh pengadilan, lalu saat sidang praperadilan pada pekan berikutnya kembali digelar dan Termohon kembali tak hadir, persidangan praperadilan bisa tetap dilanjutkan meski tanpa kehadiran Termohon. Polisi sebagai penegak hukum seharusnya mematuhi aturan dan panggilan dari pengadilan.

"Penegak hukum penyidik PMJ semestinya harus mematuhi panggilan pengadilan tanpa perlu dipringatakan hakim. Namun, sesuai kebijakan hakim untuk memberikan kesempatan sekali lagi dengan peringatan ini, kami pun mengikuti saja alur perjalanannya sesuai yang ditetapkan hakim," katanya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
KPK Cecar Anggota DPR...
KPK Cecar Anggota DPR Nabil Husein soal Aliran Uang Produksi Batu Bara
Kolombia Pecundangi...
Kolombia Pecundangi RD Kongo, Daniel Munoz Cetak Gol Penentu Kemenangan
Berita Terkini
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved