Gelapkan Mobil Mewah, Warga Batam Ditangkap saat Sembunyi di Makassar

Senin, 01 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
Gelapkan Mobil Mewah,...
Mobil Mini Cooper yang digelapkan tersangka HS diamankan Polsek Batam Kota. Foto/Ist
A A A
BATAM - Polsek Batam Kota menangkap HS (41) yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan 3 unit mobil mewah. Penggelapan berawal pada awal 2020.

Baca juga: Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Gresik, Diduga Gelapkan Mobil Rental

Saat itu pelaku mengajak korban Y (38) untuk bisnis jual beli mobil. Selanjutnya korban memberikan modal untuk pembelian mobil. Sedangkan pelaku yang akan menjualkan kembali.

Baca juga: 11 Tahun Jalani Hubungan Seks Sejenis, Faruk Ditangkap Karena Gelapkan Mobil Suaminya

"Mulanya korban membeli mobil Harrier yang saat ini masih daftar pencarian barang, lalu karena korban percaya mobil tersebut diserahkan oleh korban kepada pelaku untuk dijual serta korban memberikan BPKB, STNK dan kunci mobil Harrier kepada pelaku," ujar Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchi, Senin (1/3/21).

Korban juga membeli mobil Mini Cooper yang juga akan dijualkan oleh pelaku. Setiap korban menanyakan tentang penjualan kedua mobil tersebut, pelaku beralasan belum laku.

"Pelaku selalu beralasan belum laku. Korban juga meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobil HR-V milik korban akan tetapi saat itu korban hanya memberikan STNK dan kunci Mobil HR-V kepada pelaku," jelasnya.

Setelah berbulan-bulan ke 3 mobil korban berada kepada pelaku setiap korban bertanya kepada pelaku tentang penjualan ketiga mobil tersebut pelaku selalu berkelit dengan banyak alasan. Kemudian pada bulan Desember 2020 pelaku tidak bisa dihubungi. Saat korban mencari pelaku kerumah pelaku, rumah pelaku dalam keadaan kosong dan tidak ditempati lagi.

"Sedangkan ketiga mobil korban tidak tahu keberadaannya. Pelaku juga tidak memberikan uang penjualan ketiga mobil korban. Oleh karena itu korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota," jelasnya.

Menerima laporan korban atas tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan dasar 2 laporan, anggota Reskrim Polsek Batam kota melakukan. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah tidak berada di Batam lagi. Pelaku sudah berada di Tomohon, Sulawesi Utara, akan tetapi tempat tinggal pelaku seperti selalu berpindah pindah.

"Kemudian anggota Reskrim Polsek Batam Kota mendapat informasi lagi bahwa pelaku berpindah dari kota Tomohon Sulawesi Utara ke Makasar, Sulawesi Selatan. Selanjutnyma anggota Reskrim Polsek Batam Kota melakukan pengejaran terhadap pelaku ke Makassar serta berkoordinasi dengan Polsek Mamajang," bebernya.

Akhirnya, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Polsek Batam Kota di Makassar dan selantnya dibawa ke Batam. Ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan berupa mobil HR-V BP 1849 JG warna silver, mobil Mini Cooper BP 1 VH warna putih, BPKB, STNK dan kunci mobil HR-V, BPKB, STNK dan kunci mobil Mini Cooper, surat jual beli mobil Mini Cooper, surat jual beli mobil HR-V dan kwitansi penyerahan uang mobil Mini Cooper.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sebesar mobil HR-V Rp280 juta, mobil Mini Copper Rp290 juta dan mobil Harrier masih dalam pencarian," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Polisi Tangkap Terduga...
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Aktivis Buruh Ermanto Usman
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved