Gelapkan Mobil Mewah, Warga Batam Ditangkap saat Sembunyi di Makassar
Senin, 01 Maret 2021 - 13:40 WIB
loading...
A
A
A
Korban juga membeli mobil Mini Cooper yang juga akan dijualkan oleh pelaku. Setiap korban menanyakan tentang penjualan kedua mobil tersebut, pelaku beralasan belum laku.
"Pelaku selalu beralasan belum laku. Korban juga meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobil HR-V milik korban akan tetapi saat itu korban hanya memberikan STNK dan kunci Mobil HR-V kepada pelaku," jelasnya.
Setelah berbulan-bulan ke 3 mobil korban berada kepada pelaku setiap korban bertanya kepada pelaku tentang penjualan ketiga mobil tersebut pelaku selalu berkelit dengan banyak alasan. Kemudian pada bulan Desember 2020 pelaku tidak bisa dihubungi. Saat korban mencari pelaku kerumah pelaku, rumah pelaku dalam keadaan kosong dan tidak ditempati lagi.
"Sedangkan ketiga mobil korban tidak tahu keberadaannya. Pelaku juga tidak memberikan uang penjualan ketiga mobil korban. Oleh karena itu korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota," jelasnya.
Menerima laporan korban atas tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan dasar 2 laporan, anggota Reskrim Polsek Batam kota melakukan. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah tidak berada di Batam lagi. Pelaku sudah berada di Tomohon, Sulawesi Utara, akan tetapi tempat tinggal pelaku seperti selalu berpindah pindah.
"Pelaku selalu beralasan belum laku. Korban juga meminta tolong kepada pelaku untuk menjualkan mobil HR-V milik korban akan tetapi saat itu korban hanya memberikan STNK dan kunci Mobil HR-V kepada pelaku," jelasnya.
Setelah berbulan-bulan ke 3 mobil korban berada kepada pelaku setiap korban bertanya kepada pelaku tentang penjualan ketiga mobil tersebut pelaku selalu berkelit dengan banyak alasan. Kemudian pada bulan Desember 2020 pelaku tidak bisa dihubungi. Saat korban mencari pelaku kerumah pelaku, rumah pelaku dalam keadaan kosong dan tidak ditempati lagi.
"Sedangkan ketiga mobil korban tidak tahu keberadaannya. Pelaku juga tidak memberikan uang penjualan ketiga mobil korban. Oleh karena itu korban membuat laporan ke Polsek Batam Kota," jelasnya.
Menerima laporan korban atas tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan dasar 2 laporan, anggota Reskrim Polsek Batam kota melakukan. Petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah tidak berada di Batam lagi. Pelaku sudah berada di Tomohon, Sulawesi Utara, akan tetapi tempat tinggal pelaku seperti selalu berpindah pindah.
Lihat Juga :