Hormati Proses Hukum, Keluarga Tunjuk Pengacara Dampingi Nurdin Abdullah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pihak keluarga Nurdin Abdullah mengaku akan menghormati dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga menanggapi penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK," kata Veronica, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah akan terbuka dan membantu apabila ada keterangan-keterangan yang diperlukan. "Dan pihak keluarga juga akan berupaya men-support dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah ," jelasnya.
Selanjutnya, pihak keluarga menunjuk Amras Hanis sebagai kuasa hukum yang nantinya akan mendampingi dan memediasi proses yang berjalan di KPK. "Bapak Amran Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah ," sebut Veronica.
"Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta," pungkasnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga menanggapi penetapan Nurdin Abdullah sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021 oleh KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.
"Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK," kata Veronica, Minggu (28/2/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah akan terbuka dan membantu apabila ada keterangan-keterangan yang diperlukan. "Dan pihak keluarga juga akan berupaya men-support dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah ," jelasnya.
Selanjutnya, pihak keluarga menunjuk Amras Hanis sebagai kuasa hukum yang nantinya akan mendampingi dan memediasi proses yang berjalan di KPK. "Bapak Amran Hanis yang ke depannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah ," sebut Veronica.
"Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus men-support Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta," pungkasnya.
(agn)