Tim Zombie Bekuk Jambret Licin yang Kabur Selama Sebulan

Sabtu, 27 Februari 2021 - 21:52 WIB
loading...
Tim Zombie Bekuk Jambret Licin yang Kabur Selama Sebulan
Tim Zombie Polsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) yang menjadi buronan selama sebulan. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
GORONTALO - Tim Zombie Polsek Kota Tengah, Polres Gorontalo Kota berhasil membekuk pelaku jambret berinisial MN alias Mat (36) yang menjadi buronan selama sebulan. Tersangka kabur usai menjambret pada Januari silam di Jalan Bali, Kota Tengah, Gorontalo.


Tim Zombie yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Andi Firdan Diningrat menangkap warga Desa Diluato, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo itu berdasarkan laporan kasus pencurian handphone dengan modus jambret. Korban mengalami penjambretan saat melintas di Jalan Bali.



Kapolsek Kota Tengah Iptu Tadjudin Mantali menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada di wilayah barat Gorontalo tepatnya di Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato.

“Selanjutnya tim tindak Polsek Kota Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim berangkat ke Pohuwato dengan menempuh jarak tempuh lima jam, dan langsung bekerja sehingga berhasil mengamankan terduga," tuturnya, Sabtu (27/2/2021).

Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa dirinya yang melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tim melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan membawa terduga.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.150.000 dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kota Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2030 seconds (0.1#10.140)