Dijemput KPK, Ketua PDIP Sulsel: Nurdin Abdullah Sosok Pemimpin Merakyat
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Ketua DPD PDIP Sulsel, Andi Ridwan Wittiri (ARW) mengaku sangat terkejut terhadap penjemputan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah yang dilakukan oleh KPK.
Sebab menurutnya, Nurdin Abdullah ialah sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan merupakan muslim yang saleh. ARW mengatakan tetap menghormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan.
Tapi dia ingin memberi penjelasan ke publik soal pemberitaan yang mengatasnamakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah.
Baca Juga: KPK Sebut Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masih Terperiksa
"Perlu kami luruskan bahwa terhadap Prof Nurdin itu, bukanlah OTT dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum, dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sebagai operasi tangkap tangan. Karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin , mengingat beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," kata ARW.
Legislator DPR RI ini mengaku mengenal Prof Nurdin sebagai sosok yang menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi.
"Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa, wajib ditaruh loker," beber ARW.
Meskipun demikian, ARW menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. “Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan. Dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," kuncinya.
Baca Juga: Minta Tetap Tenang, Wagub Sulsel Doakan yang Terbaik untuk Gubernur
Sebab menurutnya, Nurdin Abdullah ialah sosok yang baik, dekat dengan petani, jujur, dan merupakan muslim yang saleh. ARW mengatakan tetap menghormati proses hukum yang seharusnya berkeadilan.
Tapi dia ingin memberi penjelasan ke publik soal pemberitaan yang mengatasnamakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Nurdin Abdullah.
Baca Juga: KPK Sebut Status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Masih Terperiksa
"Perlu kami luruskan bahwa terhadap Prof Nurdin itu, bukanlah OTT dalam pengertian ada kejadian pelanggaran hukum, dan ada dana yang secara langsung dikategorikan sebagai operasi tangkap tangan. Karena memang tidak ada dana di rumah Prof Nurdin , mengingat beliau juga sedang dalam keadaan tidur, lalu dibangunkan oleh aparat hukum," kata ARW.
Legislator DPR RI ini mengaku mengenal Prof Nurdin sebagai sosok yang menerapkan protokol ketat guna menghindari gratifikasi.
"Bahkan sebelum menerima tamu, seluruh tamu dilarang membawa apapun kecuali buku catatan. Semua tas yang dibawa, wajib ditaruh loker," beber ARW.
Meskipun demikian, ARW menegaskan menghormati proses hukum yang berlaku di KPK. “Saya hanya bisa berharap agar hukum benar-benar ditegakkan dengan sepenuhnya mengabdi pada keadilan. Dan juga menjauhkan diri dari pertarungan politik tidak sehat. Kami dukung sepenuhnya misi KPK dalam pemberantasan korupsi," kuncinya.
Baca Juga: Minta Tetap Tenang, Wagub Sulsel Doakan yang Terbaik untuk Gubernur
(agn)