Pipanisasi PDAM Didemo Warga Gresik, Dirut-Kontraktor Saling Lempar
loading...
A
A
A
GRESIK - Warga Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik mendemo proyek pipanisasi PDAM . Ironisnya, direktur utama maupun pihak kobtraktor saling lempar tanggung jawab. Puluhan warga melakukan aksi menghentikan proyek pipanisasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tuntaskan Sosialisasi Warga dan Kompensasi, Kami Butuh Air Bersih" dipasang di mesin pengeboran pipa tepat di depan Tugu Desa Gumeno.
Baca juga; Tragis! Delapan Orang Sekeluarga Tewas Tabrakan dengan Bus Intra
Operator mesin pengeboran dipaksa turun untuk menghentikan pengerjaan. Pendemo meminta pengerjaan dihentikan sementara sebelum permasalahan dengan warga tuntas. "Harus dihentikan sementara sampai masalah dengan warga selesai," kata Ali Mukhtar warga setempat, Senin (22/2/2021).
Dia menyebut, proyek penanaman pipa PDAM itu berdampak pada masyarakat sekitar. Juga pengguna jalan yang melintas di jalur pantura. Contohnya proyek di Jalan Raya Bungah - Dukun. Sampai sekarang banyak jalan yang rusak.
"Kalau dampaknya jalan ambles, bukan hanya warga yang terdampak, tapi pengguna jalan juga," ujarnya.
Baca juga: SPBU Terbakar Gara-gara Sepeda Motor Korsleting saat Isi Bensin
Belum lagi, jika terjadi kemacetan akibat pengerjaan pipa itu. Di Desa Sembayat tersebut terdapat pasar yang menjadi pusat perekonomian warga. "Kalau macet, pedangan dan warga juga kena imbasnya," pungkas pria bertubuh kekar itu.
Ditambahkan, sosialisasi yang dilakukan PDAM Giri Tirta terkesan hanya simbolis. Sejatinya, warga tidak pernah menghalangi proyek apapun, asalkan warga menerima haknya dengan perjanjian tertulis.
"Kalau ada hitam diatas putih warga bisa tahu minta ganti rugi ke siapa. Kalau hanya sosialisasi lisan kasihan warga terdampak," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Nano, Humas PT Gemilang menyatakan, sebagai pelaksana proyek dirinya hanya melaksanakan pekerjaan yang ada. Terkait tuntutan warga sosialisasi ulang menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta.
"Kami hanya pelaksana. Untuk sosialisasi menjadi kewenangan PDAM. Sehingga perlu kordinasi dulu," kata Nano.
Terpisah, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Aminatus Zariah berdalih, jika tuntutan warga sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kontraktor. Risa menyebutkan, jika semua itu sudah tertuang dalam kontrak kerjasama. "Itu rananya PT PPKT dan PT Gemilang. Pdam hanya mohon ijin ke warga saja," ujar Risa sapaan akrabnya, Senin (22/2/2021).
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
Mereka membawa spanduk bertuliskan "Tuntaskan Sosialisasi Warga dan Kompensasi, Kami Butuh Air Bersih" dipasang di mesin pengeboran pipa tepat di depan Tugu Desa Gumeno.
Baca juga; Tragis! Delapan Orang Sekeluarga Tewas Tabrakan dengan Bus Intra
Operator mesin pengeboran dipaksa turun untuk menghentikan pengerjaan. Pendemo meminta pengerjaan dihentikan sementara sebelum permasalahan dengan warga tuntas. "Harus dihentikan sementara sampai masalah dengan warga selesai," kata Ali Mukhtar warga setempat, Senin (22/2/2021).
Dia menyebut, proyek penanaman pipa PDAM itu berdampak pada masyarakat sekitar. Juga pengguna jalan yang melintas di jalur pantura. Contohnya proyek di Jalan Raya Bungah - Dukun. Sampai sekarang banyak jalan yang rusak.
"Kalau dampaknya jalan ambles, bukan hanya warga yang terdampak, tapi pengguna jalan juga," ujarnya.
Baca juga: SPBU Terbakar Gara-gara Sepeda Motor Korsleting saat Isi Bensin
Belum lagi, jika terjadi kemacetan akibat pengerjaan pipa itu. Di Desa Sembayat tersebut terdapat pasar yang menjadi pusat perekonomian warga. "Kalau macet, pedangan dan warga juga kena imbasnya," pungkas pria bertubuh kekar itu.
Ditambahkan, sosialisasi yang dilakukan PDAM Giri Tirta terkesan hanya simbolis. Sejatinya, warga tidak pernah menghalangi proyek apapun, asalkan warga menerima haknya dengan perjanjian tertulis.
"Kalau ada hitam diatas putih warga bisa tahu minta ganti rugi ke siapa. Kalau hanya sosialisasi lisan kasihan warga terdampak," pungkasnya.
Menanggapi hal itu, Nano, Humas PT Gemilang menyatakan, sebagai pelaksana proyek dirinya hanya melaksanakan pekerjaan yang ada. Terkait tuntutan warga sosialisasi ulang menjadi kewenangan PDAM Giri Tirta.
"Kami hanya pelaksana. Untuk sosialisasi menjadi kewenangan PDAM. Sehingga perlu kordinasi dulu," kata Nano.
Terpisah, Direktur Utama PDAM Giri Tirta Gresik, Aminatus Zariah berdalih, jika tuntutan warga sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kontraktor. Risa menyebutkan, jika semua itu sudah tertuang dalam kontrak kerjasama. "Itu rananya PT PPKT dan PT Gemilang. Pdam hanya mohon ijin ke warga saja," ujar Risa sapaan akrabnya, Senin (22/2/2021).
Lihat Juga: Protes Pembatasan Kuota Serapan oleh Industri, Peternak Sapi di Boyolali Demo Mandi Susu
(msd)