Ditnarkoba Polda Gorontalo Ungkap Sindikat Peredaran Narkoba di Pohuwato
loading...
A
A
A
POHUWATO - Tim Subdit 1 Ditnarkoba Polda Gorontalo berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba dengan menangkap AP (35) di Wilayah Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Kompol Dhanang Bagus Anggoro mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan tim Ditnarkoba Polda Gorontalo, terkait peredaran narkoba di Kabupaten Pohuwato.
"Dari informasi tersebut kemudian kami mulai melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku selama hampir satu pekan," tutur Kompol Dhanang saat pelaksanaan Press Conferense Jumat (26/2/2021)
Hingga kemudian pada selasa (26/2/2021) pelaku yang diketahui tengah membawa narkoba jenis sabu, langsung dicegat petugas di Wilayah Lemito, Pohuwato. Dari tangan pelaku berhasil disita satu paket sabu dengan berat 6 gram. Baca juga: Diultimatum Kapolda, Kasus Video Mesum di Dalam Mobil yang Direkam Oknum Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Tersangka ini mengaku sudah 7 kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pohuwato,” ujar Kompol Dhanang.
Kasubdit 1 Direktorat Narkoba Kompol Dhanang Bagus Anggoro mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan tim Ditnarkoba Polda Gorontalo, terkait peredaran narkoba di Kabupaten Pohuwato.
"Dari informasi tersebut kemudian kami mulai melakukan penyelidikan dan memantau pergerakan pelaku selama hampir satu pekan," tutur Kompol Dhanang saat pelaksanaan Press Conferense Jumat (26/2/2021)
Hingga kemudian pada selasa (26/2/2021) pelaku yang diketahui tengah membawa narkoba jenis sabu, langsung dicegat petugas di Wilayah Lemito, Pohuwato. Dari tangan pelaku berhasil disita satu paket sabu dengan berat 6 gram. Baca juga: Diultimatum Kapolda, Kasus Video Mesum di Dalam Mobil yang Direkam Oknum Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Tersangka ini mengaku sudah 7 kali melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pohuwato,” ujar Kompol Dhanang.
(don)