Heboh Warung Cashback di Tangerang, NU: Sistemnya Diharamkan

Kamis, 25 Februari 2021 - 18:42 WIB
loading...
Heboh Warung Cashback...
Rumah berspanduk El Laban yang dijadikan markas besar Warung Cashback, Cipondoh, Tangerang. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Warung Cashback di Cipondoh, Kota Tangerang terus mendapatkan sorotan. Salah satunya dari Wakil Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdlatul Ulama (STISNU) Tangerang H Muhamad Qustulani.

Dia mengatakan, berdasarkan literasi yang ada dirinya melihat ada kejanggalan pola cashbacknya. "Jika dengan sistem MLM dan ponzi dalam bentuk apapun, maka akan merugikan bukan menguntungkan. Sistem seperti ini diharamkan karena merugikan. Apalagi bila penjualan atau transaksinya tidak dijamin Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujarnya, Kamis (25/2/2021).
Baca juga: Warung Cashback Tangerang: Kita Bukan Perusahaan Investasi

Dia mencontohkan sama seperti halnya TikTok Cash, maka sama saja hanya menguntung pihak pertama dan menginjak yang terakhir.

Menurut dia, hukum money game dengan sistem MLM adalah haram lantaran mengandung unsur gharar atau tipuan. Masyarakat diimbau tetap waspada dengan bisnis macam ini.

"Jika modelnya seperti ini yakni arisan berantai, investasi tolong menolong, skema ponzi, Multi Level Marketing (MLM), dan MMM (Mavrodi Mondial Moneybox), perlu waspada. Sebab itu, saya berharap tidak mudah tergiur dengan bisnis semodel itu," ungkap Qustulani.

Apalagi, dia melihat tidak adanya Jaminan Perlindungan Konsumen dan pengawasan dari OJK. Hal ini jelas meresahkan dan berindikasi penipuan.

"Berbisnis tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tapi juga harus memerhatikan kemaslahatan dan tidak merugikan orang lain. Yang dikhawatirkan yang mengatasnamakan kemaslahatan umat," ucapnya.
Baca juga: Warung Cashback Tangerang: Pulang Bawa Barang, Uang Tak Berkurang
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Syuriyah NU se-Lampung...
Syuriyah NU se-Lampung Minta Calon Ketum PBNU Tak Rangkap Jabatan
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Rekomendasi
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved