35 Hari PSBB, Polda Metro Jaya Catat 67.154 Pelanggar

Senin, 18 Mei 2020 - 15:13 WIB
loading...
35 Hari PSBB, Polda...
Polisi melakukan pengecekan bagi penggendara yang melakukan pelanggaran terhadap aturan PSBB di Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mencatat selama 35 hari Pembatasan Sosia Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota Jakarta sedikitnya 67 ribu masyarakat yang melakukan pelanggaran. PSBB dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 .

"Data total jenis pelanggaran teguran selama 35 hari 67.154 orang melanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (18/5/2020). (Baca juga: Khamenei: AS Akan Diusir dari Irak dan Suriah! )

Data itu dihimpun sejak awal penindakan PSBB pada tanggal 13 April hingga 17 Mei 2020. Data itu merupakan data dari wilayah hukum Polda Metro Jaya seperti DKI Jakarta, Bekasi, Tangerang hingga Depok. (Baca juga: DKI Ancam Cabut Izin Klinik atau Rumah Sakit Penjual Surat Bebas Covid-19 )

Mayoritas jenis pelanggaran yang dominan paling banyak dilakukan oleh masyarakat yaitu tidak menggunakan masker . Pelanggar terbanyak berikutnya ada di jenis pelanggaran penumpang kendaraan melebihi kapasitas.

"Pelanggar tidak menggunakan masker selama 35 hari sebanyak 28.597 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 11.281," ungkap Yusri. (Baca juga: Gara-Gara Ditolak Balik ke Honda, Stoner Dendam pada Suppo )

Untuk jenis pelanggaran yang sangat sedikit pelanggarnya ada di angkutan umum yang melebihi jam operasional. Tercatat jenis pelanggaran itu hanya sebanyak 780 orang melanggar selama 35 hari penerapan PSBB.

Polisi mengedepankan imbauan kemudian menindak masyarakat yang melanggar PSBB. Tentunya penindakannya dengan cara memberikan surat blanko teguran tanpa sanksi hukum kepada masyarakat yang melanggar.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ratu Sofya Sambangi...
Ratu Sofya Sambangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Rekomendasi
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Emil Audero Minta Timnas...
Emil Audero Minta Timnas Indonesia Tak Cepat Puas Usai Kalahkan Oman
Begini Respons Ruben...
Begini Respons Ruben Onsu Usai Permintaan Maaf Sarwendah Viral
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved