Dalam Keadaaan Mabuk, Bripka CS Tembak 3 Korban hingga Tewas

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:48 WIB
loading...
Dalam Keadaaan Mabuk,...
Dalam keadaan mabuk Bripka CS (baju oranye) menembak mati tiga orang sekaligus di kafe di Jakarta Barat. Foto/MNC Portal
A A A
JAKARTA - Bripka CS yang datang bersama seorang kawannya ternyata memang berniat mabuk-mabukan di kafe RM di Kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Ironisnya, dalam keadaan mabuk Bripka CS menembak mati tiga orang sekaligus di kafe tersebut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Bripka CS datang berniat untuk minum-minuman keras di kafe tersebut. Bahkan, dia yang datang sekitar pukul 02.00 WIB langsung memesan minuman. (Baca juga; Kronologis Penembakan 3 Orang di Jakarta Barat oleh Oknum Polisi )

Ketika kafe hendak tutup sekitar pukul 04.00 WIB, karyawan kafe menyerahkan bill pembayaran minuman yang dipesan Bripka CS. Tetapi Bripka CS rupanya tidak senang dengan apa yang dilakukan oleh karyawan kafe tersebut. (Baca juga; Tiga Tewas Ditembak di Kafe Jakbar, Satu Korban Anggota TNI AD )

Dalam kondisi mabuk dia langsung memarahi karyawan kafe, namun karyawan kafe tidak suka dengan kelakuan tersangka sehingga langsung lapor ke Praka SN yang sedang berjaga di lokasi. “Tapi dia tetap emosi hingga mencabut pistol dan menembakan tiga korban,” kata Yusri.

Akibatnya, tiga orang tewas di lokasi dengan luka tembak di tubuhnya. Sedangkan seorang karyawan kafe berinisial H mengalami luka serius dan segera dilakukan perawatan intensif. “Tersangka langsung diamankan petugas lainnya, dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Saat ini, kasusnya masih ditangani oleh Bidpropam Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya. Sebelumnya, tragedi berdarah terjadi disebuah kafe di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Kamis (14/2) sekitar pukul 04.30 WIB. Dalam insiden ini, dilaporkan 3 orang meninggal dunia.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Prabowo Cerita di Depan...
Prabowo Cerita di Depan Modi, Mengaku Punya DNA India
Harga Minyak Melonjak...
Harga Minyak Melonjak setelah AS Cabut Izin Umum Penjualan Minyak Iran
Berita Terkini
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved