Kantor Imigrasi Jakarta Pusat Amankan Tiga WNA yang Overstay

Rabu, 24 Februari 2021 - 22:25 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Jakarta...
Tiga orang WNA asal Afrika diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan diduga overstay. Foto: SINDOnews/Wahyu Nugroho
A A A
JAKARTA - Tiga orang Warga Negara Asing (WNA) asal Afrika diamankan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lantaran tidak dapat memperlihatkan dokumen perjalanan dan diduga melebihi masa izin tinggal yang berlaku (overstay).

"Belum bisa dipastikan mereka warga negara mana, karena belum dapat menunjukkan dokumennya," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi DKI Jakarta, Safar F Godam, di kantor Imigrasi DKI Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Penangkapan tiga WNA ini dilakukan di area apartemen dan hunian di Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2) pagi. "Kita amankan saat mereka turun dari taksi online sekitar pukul 05.30 WIB. Identitas mereka juga belum bisa diketahui, karena saat ditanya mereka masih berbohong," jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Barron Ihsan.

Dijelaskan Barron, ketiganya diduga sudah lama berada di Indonesia. Hal inilah yang kini sedang terus diselidiki. "Nama yang disebutkan tidak tercatat di data lintas. Kita juga tidak bisa mendeportasi mereka karena belum ketahuan asal negaranya," imbuh Barron.



Operasi penangkapan ini merupakan Operasi Pengawasan Keimigrasian Mandiri yang dilakukan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, sejak Selasa (23/2).

Operasi ini merupakan Iangkah Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat untuk melaksanakan fungsi keimigrasian yakni keamanan negara dan penegakan hukum.

Tiga WNA tersebut patut diduga melanggar dan melakukan tindak pidana Pasal 116 dan/atau Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp500 juta, sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk tindak pidananya belum bisa diketahui karena masih dalam penyelidikan," ujar Barron.

Di tengah pandemi Covid-19 serta kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), lalu lintas dan kegiatan orang asing di wilayah kerja Kanim Jakarta Pusat harus tetap dilakukan pengawasan dan kontrol terhadap izin tinggal yang dimiliki.

Direktorat Jenderal Imigrasi sendiri telah memberikan fasilitas kemigrasian terhadap orang asing berupa pengajuan Visa Dalam Negeri (Onshore Visa), sehingga sepatutnya orang asing yang berada di wilayah Indonesia menggunakan izin tinggal yang sah dan masih berlaku, serta berkegiatan sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa tersebut.

"Untuk 2021, dalam dua bulan ini di DKI Jakarta susah enam WNA yang ditindak. Empat dibawa ke pengadilan, dua dideportasi dan tiga sedang diproses," pungkas Kadiv) Imigrasi DKI Jakarta, Safar F Godam.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Hari Bhakti Imigrasi...
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Kepala Kanim Cilegon Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Turis Arab Saudi yang...
Turis Arab Saudi yang Berkelahi dengan Marbot Masjid di Puncak Diperiksa Imigrasi
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar Tindak Tegas 138 WNA Sepanjang 2024
Permudah Pelayanan,...
Permudah Pelayanan, Imigrasi Bekasi Buka Immigration Lounge di Mall Metropolitan
Gelar Operasi Jagratara,...
Gelar Operasi Jagratara, 12 WN Nigeria Diamankan Kantor Imigrasi Jakarta Utara
Koster-Giri Tawarkan...
Koster-Giri Tawarkan Perda Nominee Bakal Atur Bule Nakal yang Berbisnis di Bali
Luncurkan Operasi Jagratara,...
Luncurkan Operasi Jagratara, Dirjen Imigrasi Bakal Tindak Bule Nakal di Bali
Imigrasi Labuan Bajo...
Imigrasi Labuan Bajo Tangkap WNA Filipina, 22 Tahun Tinggal Ilegal hingga Buka Toko
Rekomendasi
5 Sistem Perang Elektronik...
5 Sistem Perang Elektronik Rusia Terbaik Ubah Senjata Canggih NATO Jadi Besi Rongsokan
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah Eps 45: Terkuaknya Perjanjian Pranikah Andra dan Nabila
Begini Nasib Jalan Trans...
Begini Nasib Jalan Trans Papua, 4 Wilayah Pemekaran Jadi Fokus Pembangunan
Berita Terkini
Modus Dokter Kandungan...
Modus Dokter Kandungan Cabul di Garut Tawarkan USG Gratis ke Korban
12 menit yang lalu
Syafril Dokter Kandungan...
Syafril Dokter Kandungan Cabul di Garut Pernah Ditonjok Suami Korban Pelecehan
1 jam yang lalu
Penampakan Gunung Semeru...
Penampakan Gunung Semeru usai Erupsi Beruntun dan Semburkan Abu Vulkanik
1 jam yang lalu
Pungut Tarif Rp60 Ribu...
Pungut Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Pasar Tanah Abang, Juru Parkir Liar Ditangkap
2 jam yang lalu
Rumah La Nyala Mattalitti...
Rumah La Nyala Mattalitti Digeledah, KPK: Terkait Jabatannya di KONI Jatim
2 jam yang lalu
Viral Penumpang Pesawat...
Viral Penumpang Pesawat Bercanda Bawa Bom, Begini Penjelasan Batik Air
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Jenderal Israel...
Daftar Jenderal Israel yang Tewas sejak Perang Meletus
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved