Bea Cukai Parepare Ajak Masyarakat Daftarkan IMEI Handphone

Rabu, 24 Februari 2021 - 17:47 WIB
loading...
A A A
Registrasi pemilik HKT impor, kata Suparji lagi, sebaiknya segera dilakukan setelah tiba di bandara/pelabuhan kedatangan. Sebab, jika harga perunit yang dibawa masyarakat dari luar negeri sebesar USD500, maka atas HKT tersebut tidak dipungut bea masuk atau pembebasan biaya masuk.

Baca juga: Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Sebaliknya, jika pendaftaran IMEI dilakukan setelah meninggalkan bandara/pelabuhan kedatangan, maka berapapun nilai HKT yang didaftarkan, tetap akan dikenakan pungutan berupa bea masuk sebesar 10% dari nilai barang, PPN sebesar 10% nilai impor (nilai barang ditambah bea masuk).

"Selain PPh sebesar 10 persen nilai impor jika pemilik barang memiliki NPWP dan sebesar 20% apabila pemilik barang tidak memiliki NPWP ,” tandasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI: Penduan Lengkap!
Cara Melacak HP Hilang...
Cara Melacak HP Hilang dengan IMEI Tanpa Syarat yang Sulit
Cara Daftar IMEI iPhone...
Cara Daftar IMEI iPhone Ex Inter, Lakukan Langkah Sederhana Ini!
Rekomendasi
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Masyarakat Suka Berhutang,...
Masyarakat Suka Berhutang, Paylater Tumbuh Subur di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved